GRESIK || radarjatim.co~Mirisnya birokrasi di bidang pendidikan masih saja kita temui di lapangan adanya praktek pungli di sekolah negeri. Progam pemerintah dalam menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah masih saja dimanfaatkan oleh oknum Kepsek yang tidak bertanggung jawab.
Seperti yang terjadi di sekolah SMAN 1 BALONGPANGGANG ini misalnya diduga melakukan pungli dengan modus untuk kebutuhan siswa di sekolah. Padahal sesuai intruksi Gubernur Jatimulya yakni Khofifah Indar Parawansa yang mengatakan jika biaya sekolah di Jawa timur itu gratis tis belum sepenuhnya dilakukan oleh pihak SMAN 1 BALONGPANGGANG.
Faktanya, menurut pengakuan salah satu wali murid bahwa di sekolah tersebut masih membayar iuran di setiap bulannya.biaya yg dibebankan pun cukup tinggi nominalnya.
“Anak saya di sekolah SMAN 1 BALONGPANGGANG tiap bulan bayar 150.Katanya itu untuk keperluan siswa di sekolah.” ungkap salah satu wali murid (GR).
Namun, untuk pembayaran itu,siswa tidak di berikan kwitansi ataupun tanda bukti pembayaran..hal itu patut di duga agar pihak sekolah terhindar dari kata pungli.
Hal itu sangat menyimpang dengan apa yang di intruksikan Gubernur Jawa timur.Padahal beliau juga sudah mewanti-wanti supaya pendidikan di wilayah Jawa timur benar” gratis dan tidak di pungut biaya sepeserpun.
Sementara itu Kepala Sekolah SMAN 1 BALONGPANGGANG yakni Agus Edy Santoso saat dikonfirmasi wartawan terkait anggaran itu enggan memberikan tanggapan. Dengan singkat beliau hanya mengaku jika dirinya baru menjabat di sekolah itu.
” Kebetulan saya baru tugas mas di sekolah itu.”paparnya.
Terpisah, Guru besar dari Universitas Airlangga Surabaya(Unair) I Wayan Titip Sulaksana mengatakan jika semua pungutan/iuran di sekolah yang tanpa dasar hukum yang jelas itu termasuk pungli.
” Apapun jenis iuran yg di lakukan lembaga tanpa dasar hukum yang jelas itu termasuk pungli.Apalgi dunia pendidikan itu kan gratis sesuai instruksi gubernur.”jelasnya.
Wayan pun menambahkan jika terdapat sekolah masih memungut biaya apapun itu jenisnya wajib di selidiki.kalau memang ada laporkan kepada dinas terkait bila perlu kawal oknum yang tidak bertanggung jawab itu.tambahnya.
Mengetahui hal itu tim investigasi berencana untuk konfirmasi ke pihak sekolah.jika memang iuran tersebut tidak mendasar maka akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar ditindaklanjuti.
(Red-bersambung)






