Gresik || Radarjatim.co – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sekarputih mengambil langkah proaktif dalam menjaga stabilitas dan efektivitas pemerintahan desa. Ketua BPD Sekarputih, Budi Sutrisno, memimpin sebuah musyawarah penting yang melibatkan Pemerintah Desa yang dipimpin Kepala Desa Syamsudin, para Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat. Pertemuan ini diselenggarakan pada hari Minggu, (25 Oktober 2025), bertempat di Balai Desa Sekarputih.
Fokus utama musyawarah untuk menggali inspirasi dan informasi secara mendalam mengenai proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas situasi internal yang memerlukan penyesuaian keanggotaan BPD, dan harus diselesaikan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menggali informasi, inspirasi dan Aspirasi, Mengumpulkan data, masukan, dan pandangan dari seluruh elemen desa terkait mekanisme dan calon potensial untuk mengisi kekosongan anggota BPD (PAW).
Kepala Desa Sekarputih berharap pertemuan seperti ini guna kembali memastikan kepatuhan regulasi bahwa setiap tahapan proses PAW yang akan ditempuh berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memiliki dasar hukum yang kuat. Mendapatkan Dukungan, menciptakan pemahaman dan dukungan bersama dari Pemerintah Desa, RT/RW, dan tokoh masyarakat agar proses PAW berjalan transparan dan diterima oleh semua pihak.
Ketua BPD Budi Sutrisno dan segenap peserta musyawarah berharap supaya roda Pemerintahan Berjalan Baik. Dengan terisinya kembali kekosongan anggota BPD melalui proses yang sah, diharapkan fungsi BPD sebagai mitra Kepala Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, serta fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi, dapat berjalan optimal kembali tanpa hambatan.
“Anggota BPD PAW yang terpilih nantinya merupakan sosok yang berkualitas dan memiliki kapasitas memadai, sehingga dapat membawa kinerja BPD yang lebih baik, lebih produktif, dan benar-benar berdaya guna bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sekarputih. Terciptanya hubungan kerja yang harmonis dan sinergis antara BPD dan Pemerintah Desa, serta lembaga kemasyarakatan lainnya, demi percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang prima di desa,” lanjutnya.
Ketua BPD Budi Sutrisno menutup pertemuan dengan menegaskan komitmen BPD untuk menyelesaikan proses PAW ini dengan cepat, tepat, dan akuntabel, menjadikan musyawarah ini sebagai langkah awal yang vital untuk menjamin tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berkelanjutan.
(Rois)






