BPD Ganggang Ali Tantang Pemberitaan Konflik Dana Kompensasi, Diduga Kasun Tanggulangin Menerimanya dan Tidak Membantah

Gresik || Radarjatim.co – Gejolak tuntutan masyarakat Dusun Tanggulangin, Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang atas kekecewaannya terkait pemasangan beberapa tiang jaringan WiFi dari sejumlah provider yang dinilai tidak transparan, khususnya mengenai kompensasi kepada lingkungan yang diduga diterima oleh perangkat desa, Kini menemukan fakta baru, masalah yang sebelumnya dianggap selesai oleh Kepala Desa Ganggang H. Awi dikarenakan telah dilakukan rapat tertutup bersama para bawahannya saja dan tidak melibatkan masyarakat, ternyata hasil rapat tersebut belum tersampaikan sepenuhnya kepada masyarakat.

Sebelumnya, masyarakat menilai pemasangan tiang tersebut sejak awal tidak melalui sosialisasi resmi dari RT, atau pihak Dusun, Lebih jauh, warga juga mempertanyakan aliran dana kompensasi yang disebut-sebut telah diberikan oleh provider kepada pihak desa atau dusun.

“Dari awal hanya ada satu provider yang masuk, tapi sekarang sudah ada empat. Tidak pernah ada sosialisasi. Kami sebagai warga hanya ingin tahu secara terbuka ke mana kompensasi itu disalurkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sehari setelah diadakan rapat internal Kepala Desa Ganggang Awi beserta bawahannya saja, tim melakukan konfirmasi terkait konflik tersebut, Awi menjawab jika masalah itu telah selesai, silakan dikonfirmasi ke dusun, dan juga masyarakat bisa menanyakan langsung kepada Kepala Dusun Tanggulangin, RT/RW atau pejabat di wilayah nya.

Baca Juga :  Ini Daftar Lengkap Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah yang Lolos Verifikasi Berkontestasi d Pilkada Jatim

Namun sangat disayangkan, saat dikonfirmasi tim pada Rabu (27/11/2025), Kepala Dusun Tanggulangin, Maskur, enggan memberikan keterangan terkait dugaan adanya kompensasi tersebut, seakan penuh tekanan, rasa bersalah bahkan layaknya penuh ketakutan dan tekanan diam seribu bahasa.

“Mengenai kompensasi silakan tanya langsung ke kepala desa, beliau yang lebih tahu,” ujar Maskur singkat.

Ketika tim mempertanyakan informasi mengenai adanya uang kompensasi yang diduga diterima Kasun Maskur Tanggulangin, dirinya memilih bungkam dan meminta agar bertanya ke Kepala Desa, namun kasun juga tidak membantah adanya informasi tersebut.

Tidak hanya Kasun, sejumlah Ketua RT yang dimintai konfirmasi juga memilih bungkam. Bahkan, Ali salah satu anggota BPD yakni saat dihadapkan dengan pertanyaan mengenai gejolak warga yang ingin keterbukaan dan kejelasan mengenai kompensasi justru merespons dengan nada menantang bahkan tidak memberi ruang untuk menerima penjelasan.

“Silakan diberitakan, ini sudah selesai. Soal kompensasi tanya saja ke Kades,” ujar Ali anggota BPD di hadapan tim investigasi, Kamis (27/11/2025).

Dengan ketidak cocokan komitmen antara pimpinan dan bawahan, ini memunculkan dugaan adanya masalah besar yang ditutupi sehingga membuat ketakutan apabila menyampaikan statemen ke khalayak umum.

Baca Juga :  Permudah Warga Vaksinasi, Bus Gerai Vaksin Polres Gresik Standby  Layani Vaksinasi di GKB

Keberadaan anggota BPD yang mestinya menjadi penyambung suara masyarakat juga dinilai tidak menjalankan fungsi secara maksimal. Ketika sejumlah warga meminta penjelasan, pihak BPD disebut-sebut tidak memberikan keterangan yang jelas.

Padahal tugas BPD semestinya tempat penampungan aspirasi masyarakat, bersama masyarakat menggali, menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa, bahkan BPD juga berperan penting mengawasi kinerja kepala desa, melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa dan mengevaluasi laporan pertanggungjawabannya setiap tahun, jika dirasa tidak mempunyai kemampuan menjalankan tugasnya, lebih baik dilakukan evaluasi terhadap kualitan dan kompetensi sebagai anggota BPD Ganggang.

Padahal sebelumnya Ketua BPD Sa’id sangat terbukan serta berterimakasih karena kedatangan tim investigasi dari rekan media sebagai peran penting sosial kontrol, ia mengatakan jika mengenai konflik fee provider memang sudah dirapatkan dua kali, di tingkat dusun dan terbaru di tingkat desa yaitu Rabu malam (26/11/2025) hanya saja memang dihadiri pemangku jabatan RT/RW, BPD, Kasun, Kepala Desa.

Ia memang mengaku belum menyampaikan kepada seluruh masyarakat, namun ia tetap berusaha agar secepatnya mengenai penyelesaian konflik ini diketahui masyarakat terutama Dusun Tanggulangin.

Baca Juga :  REPATRIASI 8 JENAZAH WNI KORBAN KAPAL TENGGELAM DI WILAYAH JOHOR BAHRU MALAYSIA KEMBALI DIPULANGKAN KE TANAH AIR

Ketua LPKRI DPC Gresik, Gus Aulia, menyoroti sikap tertutupnya perangkat desa dalam persoalan yang seharusnya transparan kepada masyarakat.

“Sangat disayangkan ketika kepala dusun, RT, dan BPD justru bungkam. Mereka adalah perwakilan warga. Ketika ada kompensasi dari provider, mestinya disampaikan secara terbuka, bukan malah terkesan ada sesuatu yang disembunyikan,” tegasnya.

Gus Aulia mendorong Pemerintah Desa Ganggang agar memberikan klarifikasi resmi demi menghindari prasangka negatif di tengah masyarakat.

Warga berharap Pemerintah Desa Ganggang segera memberikan penjelasan terbuka terkait:

• Jumlah provider yang masuk

• Nilai kompensasi yang diterima

• Siapa pihak penerima kompensasi

• Penggunaan dana kompensasi jika benar diterima

Warga menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah hak publik, terutama untuk pemasangan utilitas yang berdampak pada lingkungan.

Gus Aulia menyampaikan agar permasalahan ini segera diselesaikan secara terbuka, ia juga meminta ketersediaan Kepala Desa Ganggang Awi agar menyempatkan waktunya untuk bertemu, untuk klarifikasi serta bersama-sama saling tukar fikiran membantu menemukan solusi namun dengan dihadirkan masyarakat terdampak yaitu Dusun Tanggulangin.

(Rois)