Gresik | www.radarjatim.co- Kabar sebelumnya yang sudah beredar di dunia maya baik di media cetak, elektonik maupun online terkait jual beli lahan yang ada di kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial and Ports Estate ( KEK JIIPE ) Manyar Gresik masih berbuntut panjang .
Disini Sueb Abdullah melaporkan Zainul Arifin warga Mengare kecamatan Bungah Kabupaten Gresik, sebelum delik hukum ini ada seseorang yang datang mengaku lawyer atau tidak ,dan mengaku seorang pengacara yang membuat Sueb Abdullah kesal dan mengaku sebagai kuasanya dari Zainul Arifin.
Akhirnya Sueb Abdullah didampingi kuasa hukumnya Abdullah, SH tetap mempertahankan haknya karena demi hukum dengan melaporkan Zainul Arifin ke Polres Gresik pada tanggal 13/8/2021 yang diduga melakukan penggelapan atas jual beli lahan.
Kedatangan ke Polres Gresik kali ini Sueb Abdullah (59) pengusaha sukses asal Gresik sesuai undangan untuk hadir pada hari Kamis 2 September 2021 pukul 10.00 WIB, didampingi oleh kedua penasehat hukumnya yakni Abdullah,SH dan Moh Sholeh, SH menjelaskan kedatangan kami ke Polres Gresik yang kami laporkan 372 penipuan terselubung kalau terbukti.
“Dan Pasal 378 kalau sampai direkayasa kami tetap berjalan sesuai hukum karena bagaimanapun kita minta perlindungan hukum dan untuk surat PPJB sudah jelas,” ungkap Sueb Abdullah mengatakan.
Ditambahkannya, padahal dalam surat Perjanjian Pengikat Jual Beli ( PPJB) dan Akta Jual Beli (AJB ) sudah ditandatangani dihadapan notaris dengan luas lahan 2.68 hektar, ironisnya pembayaran tanah tersebut belum terselesaikan karena masih menunggu proses sertifikat dari BPN yang belum kunjung selesai,” Ujarnya, ”
Lebih lanjut dikatakan oleh Sueb Abdullah, Zainul itu hanyalah sebagai ahli waris bukan sebagai pemilik sedangkan tanah yang dibeli oleh Sueb Abdullah atas nama Nasikah Petok 1278 Dt 4 luas 1468 M2,
Karena Gresik ini sudah kondusif jangan sampai adu domba dan mencari setil – setilan yang membuat kita panas atau tidak masuk akal. Saya yakin dalam permasalahan ini dugaan ditungangi oleh oknum-oknum yang mencari kesempatan dan tidak bertanggung jawab .
Sueb Abdullah yang juga sebagai ketua DPC Joman kabupaten Gresik ini menegaskan bahwa dalam permasalahan ini saya akan maju terus dan tidak akan mundur, sebab harga tanah sebelumnya yang saya beli dengan harga 1 meter Rp.100.000, jadi tidak usah mencari cari kesempatan,” kata Sueb Abdullah.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Gresik, Sueb Abdullah yang didampingi oleh kedua kuasa hukumnya berkomentar kepada awak media kurang lebih 20 wartawan baik media cetak, elektronik,maupun online.
Kepada wartawan Sueb Abdullah saat diwawancarai langsung usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor mengatakan, bahwa di Gresik ini rawan terkait masalah lahan tanah terutama di JIIPE dan masalah lahan yang saya beli tetap saya maju terus karena langkah langkah yang saya tempuh sesuai prosedur dan sudah benar.
(Red)






