Bermodal Rekaman CCTV, Polsek Omben Bersama Satreskrim Polres Sampang Ringkus 2 Pelaku Curanmor

SAMPANG || radarjatim.co ~ Satreskrim Polres Sampang bersama anggota unit Reskrim Polsek Omben berhasil meringkus dua (2) terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi diwilayah kecamatan Omben, kabupaten Sampang, Madura.

Kapolsek Omben (Iptu Sujinarto) saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, ia menerangkan bahwa pelaku berhasil diamankan disebuah rumah di Desa Napo Daya kecamatan setempat pada Senin 05/01/2026 01:00 dini hari.

“Iya benar mas, tadi malam anggota kami bersama satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan dua (2) orang terduga pelaku tindak pidana pencurian bermotor (Curanmor).”Ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Gresik Selenggarakan Swab Antigen di Terminal Keberangkatan Kapal Bawean, 3 Warga Reaktif

Meski demikian, Iptu Sujinarto belum bisa memberikan keterangan secara rinci ihwal penangkapan tersebut.

“Untuk keterangan lebih lengkap silahkan konfirmasi ke penyidik satreskrim Polres Sampang mas.”Pintanya

Untuk diketahui, identitas ke (2) terduga pelaku tindak pidana pencurian bermotor (Curanmor) yang berhasil diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Omben bersama satreskrim Polres Sampang tersebut yakni inisial AS (35) dan SH (30).

Baca Juga :  Insiden Laka Laut KMN. Maju Lancar Pecah Lambung Lonas Depan Di Pelabuhan Perikanan Bawean

Sementara Kapolres Sampang (AKBP Hartono) melalui Kasat Reskrim Polres Sampang (IPTU Nur Fajri Alim) belum memberikan jawaban atas upaya konfirmasi dari media ini hingga berita ini dimuat.

 

(Korwil Mdr)