Anggota FPKB, Hj, Hudhaifah Resmi Dilantik Sebagai DPRD Gresik

GRESIK [radarjatim.co- DPRD Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Gresik sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang paripurna, Kamis (25/3/2021).

PAW yang dilantik hari ini adalah Hj. Hudhaifah dari Fraksi PKB DPRD Gresik. Dia menggantikan Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dari daerah pemilihan (dapil) ii (Duduksampeyan dan Cerme). Sementara Hj. Hudhaifah dari Dapil VIII (Manyar, Bungah, dan Sidayu).

Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menyatakan Hj. Hudaifah akan masuk di Komisi II (Bidang Keuangan dan Pendapatan). “Selamat bekerja. Selamat menjadi wakil rakyat,” katanya.

Baca Juga :  Masyarakat Bawean Tolak Keras Adanya Reklamasi dan Penambangan Pasir Laut

Hj. Hudhaifah menyatakan dirinya siap menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Gresik. “Saya siap mengemban amanat rakyat. Tugas ini adalah untuk kemaslahatan ummat. Semoga bisa bertugas dengan baik,” kata Hj. Hudhaifah kepada wartawan usai pelantikan.

Sebagai wakil rakyat yang masuk dalam Komisi II, Hj. Hudhaifah menyatakan akan fokus membantu saha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). “Agar ibu-ibu bisa mandiri bantu suami,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wabup Buka Acara Focus Group Discussion(FGD) Tentang Partisipasi dan Peran Perempuan Dalam Jabatan Publik

Diketahui, pelantikan Hj. Hudaifah ini menindaklanjuti turunnya SK Gubernur Jatim Nomor 171.437/265/001.2/2021 tentang peresmian penggantian Anggota DPRD Gresik.
(Red)