HUMAS SMAN 1 SIDAYU Blokir WA Wartawan, Diduga Hindari Konfirmasi

RADARJATIM.CO – GRESIK || Hindari Konfirmasi dari wartawan soal pembelian seragam dan iuran Komite, Oknum Guru bapak Ahmad Ja’far, S.Pd., M.Pd yang sekaligus menduduki HUMAS SMAN 1 SIDAYU Kabupaten Gresik menuai sorotan karena diduga memblokir nomor WhatsApp wartawan saat ingin dipertemukan kepada Kepala Sekolah.

Upaya konfirmasi oleh wartawan RADARJATIM.CO melalui pesan singkat untuk meminta klarifikasi, namun alih alih merespons, nomor wartawan justru diblokir tanpa penjelasan.

Sebelumnya awak media sudah menduga gelagat oknum Humas tersebut saat diketuk pintu kantornya untuk  ditemui kurang merespon sambil rebahan terlentang di kursi kantornya terkesan tidak etis. Rabu (19/8/2026)

Tindakan ini sebagai penghindaran tanggung jawab pejabat publik dan memicu ketersinggungan di kalangan insan pers Kabupaten Gresik, sebagai pejabat publik di lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Wujudkan Legalitas dan Keamanan Pangan, Mahasiswi FH UMM Gelar Sosialisasi SPP-IRT untuk Pelaku UMKM Basreng

Konfirmasi jurnalistik dijamin oleh Undang Undang No 40 Tahun 1999 tentang pers, yang menegaskan peran pers sebagai kontrol sosial, selain itu, undang undang Nomor 14 Tahun 2008, Tentang keterbukaan informasi publik mewajibkan pejabat memberikan akses informasi.

Sejumlah kalangan menilai pemblokiran ini sebagai sikap anti kritik, alergi transparansi, serta bentuk pembungkaman yang melanggar etika komunikasi pejabat publik.

Baca Juga :  Mahasiswa Magang FH UMM Ikut Terlibat dalam Peningkatan Pelayanan Kunjungan di Lapas Kelas IIB Probolinggo

Kalangan pers berharap pihak Kacabdin Kabupaten Gresik bapak Eko Agus Suwandi, S.Pd., M.M segera menjumpai pemanggilan oleh Bapak Ahmad Ja’far untuk memberikan klarifikasi.

Hingga berita ini ditayangkan, Harapan kita untuk kedepannya agar tidak terulang kembali aksi aksi seperti itu di seluruh kalangan Guru.

(Red)