Terlibat Judi Online,Pejabat Kementrian Komunikasi Dan Digital Diperiksa Mabes Polri

Radarjatim | Jakarta – Pejabat di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diperiksa terkait kasus judi online (judol) oleh Mabes Polri. Karopenmas Mabes Polri Brigjend Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pernyataan tersebut

“Pemeriksaan sekarang ini masih dilakukan untuk pendalaman penyidikan tentang keterkaitan salah satu pegawai di Kementerian Komdigi”,ucapnya ketika dihubungi awak media Radarjatim, Kamis (31/10/2024).

Brigjend Pol Trunoyudo menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan tidak mengungkapkan identitas pejabat Kementerian Komdigi yang dimaksud olehnya.

Baca Juga :  Lepasnya Armada Transportir PT. Sean Bumi Indo, di Polsek Ngasem Wilayah Hukum Polres Kediri, Ketua LSM FAAM akan Ambil Sikap

“Mohon tunggu hasil dari penyidik,karena Polri masih bekerja untuk pendalaman”,ujarnya.

Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang siap memberantas praktik judi online benar benar dilakukan.

Dan Kapolri telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Amankan Debat Publik Pertama Pilkada Sampang, Polres Sampang Siagakan 53 Personil

Sebagai informasi,di era Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah diubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.

Pewarta : Nawan

Kord Liputan Nasional