79 Anggota BPD di Kecamatan Omben Resmi Dilantik, Berikut Harapan Bupati dan Aktivis L-KPK Sampang

SAMPANG | radarjatim.co–Tujuh puluh sembilan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dari 11 desa di Kecamatan Omben resmi dilantik, masa bakti 2022 – 2027,

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sampang, H.Slamet Junaidi dengan prosesi pengambilan sumpah pada 79 anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) secara sakral dan bersamaan, rabu (31/08/2022) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Omben (Graha Jokotole),

Turut serta menghadiri acara tersebut, H.Slamet Junaidi (Bupati Sampang) H. Abdullah Hidayat (Wabup Sampang) Sekretaris Daerah (Sekdakab) Sampang, H. Yuliadi Stiawan Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol, Anggota DPRD Sampang Fraksi Gerindra (Amir Lubis) Forkopimcam Omben, serta sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Omben,

Baca Juga :  Kades Dahanrejo M. Hasan Gelapkan TKD dengan Manipulasi Data, ini Respon Bupati LIRA Gresik

Dalam m sambutannya, Bupati Sampang, H.Slamet Junaidi menyampaikan bahwa seorang anggota BPD harus benar-benar menjadi pelayan masyatakat yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), dan saya berharap jabatan BPD ini, akan menjadi ladang ibadah bagi anggota BPD yang telah bersedia untuk dilantik,

“Saya berharap kepada teman-teman anggota BPD yang telah bersedia untuk dilantik hari ini, agar mempergunakan jabatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya, serta lakukan apa yang terbaik bagi masyarakat di desa masing-masing, dan jadikanlah jabatan itu sebagai ladang untuk mencari pahala ” ucapnya

Baca Juga :  Wakil Bupati Gresik Ajak Masyarakat Bersinergi Dukung Program Pembangunan dan Pengendalian Kali Lamong

Terpisah” ketua lembaga- Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Mawil Sampang (H. Suja’i) saat di wawancara oleh media radarjatim.co Kamis (01/09/2022) dikediamannya (Jalan raya Omben) memberikan tanggapan, bahwa jabatan sebagai anggota BPD itu menpunyai peran yang sangat vital dan sangat menentukan, artinya kalau semua anggota BPD bekerja secara profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) maka besar kemungkinan pembangunan di desa itu, akan efektif dan sesuai dengan harapan,

Baca Juga :  Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Realisasikan Kebutuhan Air Bersih Umbulan buat Warga  di Kecamatan Duduksampeyan

“Alhamdulillah 79 anggota BPD dari 11 Desa di Kecamatan Omben telah di lantik, kami atas nama lembaga-Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) mengucapkan selamat, dan semoga sukses selau dalam menjalankan tugas “ucapnya

“Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) itu, mempunyai peran yang sangat vital dan sangat penting serta menentukan, artinya kalau BPD bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) seca profesional, saya yakin Visi dan Misi dari Pak Bupati Sampang untuk membuat Sampang Hebat Dan Bermartabat, akan terealisai dan tercapai secara utuh, “tambah H.Suja’i

(Lil)