Proyek TPT Desa Dohoagung ini diberitakan oleh salah satu media on line tanpa tanpa konfirmasi pada Kadesnya
GRESIK [RADARJATIM. CO-Terkait pemberitaan salah satu media online yang mengangkat pekerjaan TPT di Desa Dohoagung membuat banyak kalangan aktivis maupun media angkat bicara, dimana media online tersebut mengangkat judul “proyek TPT Desa Dohoagung Kecamatan Balongpanggang Hanya seumur jagung”.
Menurut Sahar Sulur Ketua GCW, jika apa yang diberitakan oleh Media online tersebut dinilai terlalu dini mengingat Proyek TPT tersebut masih dalam proses pekerjaan dan masih tahap progres 50%.
Selain tidak paham aturan jurnalistik, ada kemungkinan jurnalis Media Online tersebut tidak mempunyai kelengkapan syarat materi pemberitaan (konfirmasi), dan tidak mengetahui jika anggaran proyek tersebut masih tahap pertama.
” Dia tidak paham mungkin. Sekarang apa gunanya aturan jurnalistik jika semua bisa di angkat tanpa konfirmasi, disitu kan jelas bahwa masih dalam proses pekerjaan, dana juga masih tahap pertama, belum di Monev atau disidak inspektorat Pemda Gresik kok tiba-tiba dikatakan seumur jagung, kan ada instansi yang berwenang untuk itu,” ungkap Sulur, Sabtu (22/8).
Menurut Ketua LSM asli Bawean ini, jika memang ada saling silang pendapat terkait temuan dilapangan media wajib melakukan konfirmasi.
” Begitu berita keluar saya ke lokasi proyek untuk memastikan benar atau tidaknya apa yang dikatakan Media Online tersebut. Ternyata papan namanya ada dan proyek masih belum selesai, anggaran juga masih tahap pertama, yang parah juga mereka tidak ada konfirmasi dari dinas terkait,” pungkas Sulur.
Sementara itu, Kepala Desa Dohoagung, Warsito Adi mengaku tidak pernah di konfirmasi soal proyek tersebut.
” Tidak ada konfirmasi sama sekali, dan tahu-tahu dimuat di media online,” terangnya.
(Red)