Sidoarjo, [Radar Jatim. co.~Kanitreskrim Polresta Sidoarjo telah bergerak cepat menangkap tersangka penganiayaan dan pengeroyokan yang berjumlah 8 orang dua diantaranya anak remaja masih dibawah umur di wilayah hukumnya.Rabu (3/2/2021)
Tersangka pengeroyokan pemuda itu berinisial AWS (23) thn pemuda asal Desa Karang Tanjung Kec. Candi, RTP (22)thn asal Lemah Putro Kec. Sidoarjo, RS (22)thn asal Gelam Kec. Candi, DP (20)thn asal Magersari Kec Sidoarjo, MRP (20)thn sal Magersari Kec. Sidoarjo, HOR (19)thn warga Manukan Kec. Tandes Kota Surabaya. Serta dua pelajar, yakni PP (17)thn dan RHPG (17)thn pelajar di Sidoarjo. Mereka tergabung dalam salah satu kelompok persilatan.
Dalam jumpa pers di Mapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, Kronologi kejadian awal bermula pada hari Minggu tanggal 24 Januari 2021 sekitar pukul 03.30 wib, para tersangka tersebut kecuali AWS, para pemuda ini mula berkonvoi menggunakan motor bersama, mereka di duga kuat yang kerap membuat keonaran dan melakukan penganiayaan dalam berkonvoi dari arah Candi. hingga kawasan Sidoarjo.katanya
Adapun motif kejadian pengeroyokan ini didasari karena MRP merasa sakit hati karena dikeroyok oleh orang yang belum dikenal dan salah satunya menggunakan kaos atribut, perguruan silat sedangkan tersangka sendiri juga tergabung dalam perguruan silat kelompok lain.
“Ini masih kami dalami, apakah benar mereka bersama-sama itu karena balas dendam mencari seseorang usai bertengkar dengan MRP salah satu tersangka tersebut atau alibi saja. Kejadian membuat keonaran dan penganiayaan itu, Minggu (31/1/2021) dini hari,” kata Kombes Pol Sumardji.
Sumardji menambahkan, selama perjalanan dari kawasan Candi sampai Sidoarjo, tepatnya di depan kampus Umsida Sidoarjo, kelompok ini mengaku ada yang melempar. Sehingga MRP dan AWS turun dari motor lalu terjadi perkelahian.
Melihat ada perkelahian, kelompok lainnya ikut turun dan melakukan pengeroyokan membantu MRP dan AWS hingga lawannya lari menyelamatkan diri. Tak lama kemudian korban bersama teman-temannya balik lagi. Dari kejauhan korban sudah diacungi senjata tajam jenis kapak oleh kelompok tersangka. “Mereka (para tersangka, red) juga melakukan pengrusakan motor-motor di angkringan dekat kampus Umsida Sidoarjo,” terang dia.
“Sebelum berkeliling, mereka juga urunan untuk beli minuman keras jenis arak dan diminum secara ramai-ramai. Dari kejadian di Candi, ada laporan seorang warga yang mengalami luka di kepala akibat senjata tajam,”
Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, aksi konvoi dan rencana membuat keonaran, sepertinya sudah direncanakan. Senjata kapak yang disita sebagai barang bukti, dibawa oleh tersangka MRP dari rumah.ungkapnya
Masih Sumardji juga menambahkan, “pihaknya juga masih mendalami adakah keterkaitan kasus keonaran dan penganiayaan yang dilakukan para pelaku di Candi dengan kejadian kasus pelemparan paving di Traffic Light Pucang Sidoarjo, yang korbannya mengalami luka di kepala dan kini dirawat di rumah sakit.”
“Para tersangka melakukan pengeroyokan terhadap para korban dengan cara memukul dan menendang korban dengan tangan kosong, serta tersangka MRP memukul korban di bagian kepala dengan kapak, serta melakukan pengerusakan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau dan Honda Vario warna putih”. jelas Sumardji
“Soal kasus penganiayaan di Traffic Light Pucang dengan cara korban dilempar sekelompok orang, masih kita dalami. Kejadian di Candi dan Sidoarjo, kejadiannya terpaut beberapa durasi menit. Setelah ada kasus di Candi, beberapa menit kemudian, ada kejadian di utara Alun-alun Sidoarjo. Kelompok ini semula mengakui yang melakukannya, tapi seiring waktu, laporan BAP di penyidik mereka cabut,” pungkas Kapolres.(En)