Tempat Hiburan di Surabaya Dibuka Lagi, Asalkan Penuhi Prokes

Surabaya [ www.Radarjatim.co – Pembukaan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Kota Surabaya selama pandemi Corona melalui asesmen dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

Setelah itu, pengelola RHU harus melaksanakan instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan menandatangani pakta integritas. Wakil Sekertaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto memastikan ada sebanyak 147 RHU yang sudah dilakukan asesmen. Namun , yang lolos baru 61.

Yang tidak lolos asesmen jangan coba-coba untuk buka. Termasuk yang belum tanda tangan integritas, “Kata Irvan, Jum’at (21/5/2021)

Irvan tetap meningkatkan bagi hiburan malam yang lolos asesmen tetap diwajibkan melakukan Tes Rapid Antigen. Mengenai teknisnya bisa berkerja sama dengan klinik swasta atau dibebankan di bill para pengunjung. SOP baru itu harus diperhatikan karena itu instruksi langsung dari Wali kota,”Kata dia.

Baca Juga :  AKTA PERMOHONAN BANDING DI MAHKAMAH AGUNG RI PB PGRI PIMPINAN DR H.TEGUH SUMARNO. MM. DITERIMA DAN DIKABULKAN

RHU yang buka harus memastikan alat pemurni udara di masing-masing ruangan berfungsi dengan baik dan sesuai standar yang direkomendasikan pakar kesehatan dan teruji klinis ataupun medis.

“Itu penting karena menyangkut kewaspadaan kita bersama guna dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya. Kepala BPB Linmas Surabaya itu mengatakan bahwa Pemkot Surabaya ingin para pengusaha berkomitmen bersama-sama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  BNPT Gelar Sosialisasi Buku Saku Cegah Radikal Terorisme di Madiun

Setelah dibuka pihaknya akan menagih komitmennya. Makanya , ketika ada pengunjung mencari hiburan , tetap harus dikontrol , tidak malah dilepas dan mengabaikan protokol kesehatan,”kata irvan

“Jadi , mohon kesadarannya dan pengertiannya , ini bukan situasi normal , Pemkot memberikan kepercayaan , tetapi disisi lain ada batasan-batasan yang harus dilakukan,”tutup irvan (fiqih)