Tiktoker Gunawan sadbor dibebaskan oleh Polisi dan ditunjuk sebagai duta anti judi online oleh Kapolri (Foto : Radarjatim,Nawan,)
Jakarta | Radarjatim – Polisi akhirnya membebaskan TikToker Gunawan “Sadbor”. Tak hanya bebas, Gunawan yang berstatus tersangka dalam kasus ini, kemudian ditunjuk Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo jadi duta anti-judol.
Keputusan polisi atas kasus Gunawan “Sadbor” tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat kerja kepolisian dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (11/11/2024).
“Gunawan ‘Sadbor’ saat ini kami tangguhkan dan kami jadikan dia duta, duta untuk anti-judi online,” tutur Kapolri.
Menurut Kapolri, penunjukkan Gunawan sebagai duta anti-judi daring tersebut dilakukan untuk menjawab indikasi beda perlakuan polisi ketika memproses pemengaruh besar dengan pemengaruh kecil terkait kasus judi online.
Pasca Gunawan “Sadbor” ditangkap polisi di rumahnya di Kampung Babakan Baru, Sukabumi pada 31 Oktober lalu, publik memang menyangsikan keseriusan polisi dalam memberantas judi daring yang terlihat tebang pilih dalam menangkap pemengaruh yang mempromosikan situs judi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyatakan bahwa Polri tidak tebang pilih dalam upaya pemberantasan kasus judi daring. Menurutnya, hal tersebut dibuktikan dengan berhasilnya polisi menangkap dua orang di balik kasus yang menjerat Gunawan.
“Dari Gunawan ‘Sadbor’ ini kami kembangkan dan kami menangkap dua tersangka selaku marketing yang memberi hadiah,” pungkasnya.
Pewarta : Nawan
Kord Liputan Nasional