Sabung Ayam Merajalela di Sambikerep, Polsek Lakarsantri Dianggap Tutup Mata

Surabaya||Radarjatim.co – Maraknya perjudian sabung ayam di Surabaya jadi trend yakni di wilayah Sambikerep,Kota Surabaya masih terjadi secara terang-terangan.

Masyarakat merasa resah dengan adanya arena perjudian sabung ayam diwilayahnya. Bahkan tak banyak masyarakat sekitarnya menduga bahwa arena haram tersebut mendapatkan perlindungan.

Salah satu masyarakat mengungkapkan bahwa ditempatnya masih berjalan, bahkan terang-terangan. Hal tersebut menuai banyak persepsi bahwasanya APH tutup mata atas arena tersebut.

“Masih buka dan terang-terangan, banyak yang resah akibat arena haram tersebut, namun justru kami mempertanyakan kinerja aparat dalam memberantas arena itu, namun hingga kini masih terus berjalan. Ini kan patut dipertanyakan lebih lanjut,” ungkapnya kepada Redaksi Radarjatim.co,(03/05).

Baca Juga :  Kegiatan Magang Mandiri Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang Kelompok 3 Angkatan 2021

Masih kata masyarakat, bahwa banyak warga yang berharap wilayahnya bersih dari praktik-praktik perjudian. Dalam pernyataanya APH diminta tegas dalam memberantas judi.Dugaan pemilik tempat sabung ayam itu berinisial P dan A.

Baca Juga :  Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia 28 September 2024 dan Refleksi Pelaksanaan UU No: 14 Tahun 2008

Kapolsek Lakarsantri saat dikonfirmasi terkait adanya Judi sabung ayam diwilayahnya masih belum ada tanggapan.

Hingga berita ini ditayangkan redaksi akan berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim.(Red)