Gresik | Radarjatim.co|| Sebagai bentuk support Dinas Pendidikan terhadap pengembangan pembelajaran tiap sekolah, Dinas pendidikan mengeluarkan APBD yang tidak sedikit dan dibagikan merata sesuai kebutuhan setiap sekolah.
Seperti halnya proyek rehabilitas ruang labotarium, komputer dan toilet yang dikerjakan di UPT SDN 64 Gresik.
Setelah semua berjalan lancar, anggaran sudah turun ke lapangan, Namun setelah dilakukan investigasi di lapangan, ada salah satu Vendor CV yang memenangkan tender/lelang melalui penunjukan langsung (PL) melalui Dinas pendidikan kabupaten Gresik sebagai pengguna anggarannya di salah satu SDN 64 Gresik di Dusun Tugu, Desa Jono Kecamatan Cerme yang tidak menjalankan tupoksi sesuai apa yang berlaku.
Dalam investigasi yang dilakukan di lapangan pada hari Senin 9 oktober 2023 CV. BUMI ARTHA yang beralamatkan di Griya Suci Permai, Kecamatan Manyar, Kabupaten GRESIK dengan jelas memasang papan nama anggaran yang tidak menyertakan nilai anggaran proyek tersebut, hanya menyertakan bertuliskan kegiatan dan sub kegiatan.
Untuk diketahui, Pemasangan papan proyek itu sebagai bentuk patuh terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d.) merupakan hal yang patut dipertanyakan Sebab sudah menutupi transparansi publik melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik(KIP)
Ini proyek menggunakan anggaran APBD Kabupaten Gresik tentu harus ada nominal anggaranya.
Diperparah lagi ada 3 pekerja yang bekerja tidak menggunakan safety (pengaman) seperti halnya helm pelindung dan sepatu, namun saat dikonfirmasi mandor/pengawas dari rekanan CV tersebut tidak berada ditempat.
Setelah dihubungi melalui pesan WhatsApp pengawas atau pemilik CV menjawab “Mungkin kelewatan ngeditnya kali mas untuk papan nama, ya nanti biar dibetulkan, Terus untuk APD sudah saya siapkan mas tadi pagi sudah aku suruh pakai APD nya kok mas besok tak suruhnya makai mas”
Dari jawaban tersebut seakan akan tidak adanya pengawasan intensif, ditambah lagi saat dilakukan koordinasi beliau menjawab “Bagi aku itu masalah yang perlu dibesar-besarin mas, kenyataannya di lapangan aku juga sudah ada”
Respon yang cukup negatif sebagai pelaksana yang dipercaya memegang proyek pembangunan sekolah, ditambah pengerjaan juga dibarengi jam sekolah, dikhawatirkan jika terus menerus tidak memakai APD dan terjadi musibah, khawatir berimbas pada murid/siswa yang melakukan aktivitas belajar dan bermain di sekitaran area.
(Rj/sigit)