Ramai Isu Jual Beli Jabatan di Magetan, Ormas Oi Dan LSM Lira Gelar Aksi Unjuk Rasa

Oplus_131072

Aksi massa dari Ormas Oi,LSM Lira dan beberapa elemen masyarakat terlihat menyampaikan orasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Magetan (Foto : Nawan/radarjatim)

Radarjatim | Magetan – Merebaknya isu terkait jual beli jabatan di wilayah Pemerintah Kabupaten Magetan membuat Ormas Oi dan LSM Lira menggelar aksi unjuk rasa untuk mengemukakan aspirasi mereka.

Penyampaian aspirasi itu dilakukan di depan Kantor DPRD Kabupaten Magetan kemudian di Kantor Pemerintah Kabupaten Magetan dan juga di Kantor Kejaksaan Negeri Magetan.

Koordinator aksi Sifaul Anam yang merupakan Ketua Ormas Oi dan juga Sofyan Yusroni yang bertindak sebagai Ketua DPD LSM Lira memulai kegiatan tersebut pada pagi hari pukul 08.30 WIB dengan titik kumpul awal di Pasar Baru barat dengan peserta aksi kurang lebih berjumlah 100 orang.

Baca Juga :  Kadishub Gresik di Akhir Masa Jabatannya Prioritaskan PJU di Titik Rawan Laka Dan Kejahatan Jalanan

Sifaul Anam selaku Ketua Ormas Oi mengatakan bahwa tujuannya menggelar aksi ini merupakan bentuk kekesalannya terhadap pemerintah Kabupaten Magetan terkait merebaknya isu jual beli jabatan di lingkup Pemkab Magetan dan evaluasi public tentang kinerja PJ Bupati Magetan Tahun 2024.

“Kami dari Ormas Oi, Lembaga Swadaya Masyarakat Lira dan dari elemen masyarakat datang ke kantor DPRD Kabupaten Magetan menyampaikan aspirasi bahwa kami memprotes keras praktik jual beli di Pemkab Magetan”,jelasnya Rabu (23/10/2024).

Baca Juga :  Handphone Hilang Waktu Opname di RS Al Irsyad Surabaya

Sementara itu ditempat yang sama,lSM Lira melalui Sofyan Yusroni menegaskan bahwa seluruh masyarakat Magetan menolak keras gratifikasi rotasi dan aksi suap di Pemkab Magetan.

” Masyarakat warga Magetan meminta untuk para pemimpin yang amanah,menolak keras aksi jual beli atau suap menyuap gratifikasi rotasi dan mutasi di tubuh Pemkab Magetan”,ucapnya.

Ditempat yang sama, Suyatno selaku wakil Ketua Dewan Kabupaten Magetan menyambut dan menerima baik aspirasi dari teman teman serta beberapa elemen masyarakat.

Baca Juga :  Bak Drama Korea, Kejari Gresik Disinyalir Langgar SOP Penahanan Tersangka Malahatul Fardah

“Yang jelas kita dari pihak DPRD menerima dan akan menyalurkan aspirasi dari masyarakat ,dan nanti akan kami undang audensi untuk klarifikasi dan yang membidangi hal itu adalah Komisi A”,tutupnya.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Ormas Oi, LSM Lira dan beberapa elemen masyarakat ini kemudian melanjutkan aksinya ke Kantor Pemerintah Kabupaten dan juga ke Kantor Kejaksaan Negeri Magetan untuk menyampaikan orasi dan tuntutannya.

Pewarta : Nawan
Kord liputan nasional