Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan Kinerja Terbaik dalam LPPD, Sabet 5 Besar Nasional

Foto: Bupati Sidoarjo, Achmad Mudlhor Ali saat menerima penghargaan peringkat kelima nasional

 

SIDOARJO || RADARJATIM.CO – Kabupaten Sidoarjo provinsi Jawa timur telah berhasil meraih Penghargaan Prestasi Kinerja dengan Status Sangat Tinggi peringkat terbaik kelima nasional dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kategori Kabupaten.

Penghargaan itu merupakan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap LPPD dengan melibatkan beberapa Kementerian/LPNK untuk memotret kinerja penyelenggaraan Pemda terutama dari aspek Manajemen Pemerintahan.

Baca Juga :  Berniat Berpartisipasi Gelaran Pemilukada,Warga Kota Madiun Meninggal Dunia

“Ini merupakan upaya menilai keberhasilan daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah, sekaligus sebagai bentuk bahan kebijakan dalam meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelas Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo saat menerima penghargaan tersebut, pada puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVII di Makassar, Sabtu (29/4/2023).

Baca Juga :  Gathering Dengan Para Wajib Pajak, Bupati Sidoarjo: Pajak yang Kita Bayar Untuk Kelancaran Pembangunan dan Subsidi BBM

Oleh sebab itu, semua aparatur sipil negara di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi. Dengan demikian, pemerintah daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat.

Bahkan, Gus Muhdlor menegaskan bahwa otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, di mana masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas dalam mengembangkan kreativitas serta inovasinya.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Gresik Optimalkan Ops Yustisi PPKM Mikro

Kemudian mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan serta partisipasi aktif masyarakat. Di samping itu diharapkan daerah mampu meningkatkan adaya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman.

(Red)