Pemantapan Harkamtibmas, Gabungan 3 Pilar Tertibkan  Area Kandang Burung Merpati

Surabaya || radarjatim.co~Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Pemantapan Harkamtibmas. Petugas gabungan 3 pilar melakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan bagi warga yang memelihara burung merpati.

Hal tersebut terkait dengan aduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya indikasi warga yang memelihara burung merpati untuk di jadikan aduan yang disertai dengan taruhan/judi. Di jalan Kupang Segunting 1 Senin,(25/7/2022).

Dalam giat dipimpin langsung oleh Kapolsek Tegal Sari Kompol Achmad Rakhmatulloh Dwi Nugroho, S.H., S.I.K di dampingi Waka Polsek Tegalsari AKP. Haryoko Widi, SH, MH,Camat Tegalsari, Buyung Hidayat, serta anggota piket fungsi melaksanakan sosialisasi dan himbauan terhadap warga yang memelihara burung merpati.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Pimpin Upacara HUT Satpam ke-44

Dengan adanya sosialisasi serta himbauan tersebut, warga menyadari dan sanggup untuk menurunkan rumah merpati dengan dibantu personil Polsek Tegalsari serta Satpol PP Kecamatan Tegalsari.

“Kami langsung di TKP, menertipkan pagupon karena selama ini diduga ajang judi dan sangat mengganggu bagi warga sekitar lokasi yang mau lewat,” Ujar Kompol Achmad Rakhmatulloh Dwi Nugroho.

Baca Juga :  Puluhan Remaja Tanggung di Gresik Kocar-kacir, Geber knalpot Brong Kepergok Polisi.

Masih Kapolsek Sebanyak 7 pagupon (tempat burung dara) yang diturunkan kemudian dibongkar oleh petugas, hal tersebut supaya tidak digunakan sebagai sarana ajang perjudian.

“Semua warga sepakat menurunkan paguponnya tanpa adanya perlawanan sehingga, penertiban berjalan lancar dan kondusif, ” pungkas Kapolsek.

.*(Ar)*