Oknum Anggota DPRD Bangkalan Terancam di “BUI”

RADARJATIM,co ,Bangkalan – Kasus Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) di Desa Patengteng Kecamatan Modung Bangkalan kembali memanas .Salah seorang bakal calon kepala desa (bacakades) Patengteng ,Suroto melalui Firma Hukum Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) resmi melaporkan seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Rabu (19/05/2021).

Diduga Wakil Rakyat di Komisi A DPRD Bangkalan berinisial MR telah melakukan tindakan melanggar hukum Tindak pidana korupsi berupa Pungutan Liar (Pungli) terhadap bacakades Patengteng.

Disamping melakukan pungli MR diduga telah melanggar kode etik dan penyalahgunaan wewenang.

Ditemui usai mengirim surat pengaduan di Kantor DPRD Bangkalan ,Moh Taufik, S.I.Kom, SH, M.H ,Presidium FAAM menyampaikan persoalan tersebut merupakan tindakan tidak terpuji apalagi di lakukan oleh Wakil rakyat yang seharusnya memberikan contoh yang baik

“Alhamdulillah barusan pengaduan  kami secara resmi sudah di terima oleh pihak Polres,” Tutur Bung Taufik sembari menunjukkan berkas tanda terima.

Ia menambahkan pengaduan tersebut tidak hanya masuk di Polres Bangkalan, akan tetapi sudah masuk di meja Mahkamah Kehormatan DPRD Bangkalan dan DPC Partai Gerindra Bangkalan.

Baca Juga :  Terlalu, Oknum Pengasuh Ponpes ini di Desa Daun Diduga Cabuli Para Santrinya

“Sangat miris dan sangat tidak elok anggota Dewan yang seharusnya menjadi contoh dan mewakili rakyat melakukan pungli , Oknum ini sudah mencoreng nama baik DPRD dan marwah Partai, jadi kami rasa pantas untuk di PAW,” ungkapnya.

Bung Taufik meyakini pengaduan terkait pungli akan segera diproses.
“Kami optimis kawan-kawan yang menangani, baik kepolisian maupun MK-DPRD akan bekerja profesional terkait laporan kami,” ujarnya

Baca Juga :  Wilayah Hukum Polsek Cerme Rawan Curanmor, Honda Scoopy Milik  Warga Sukoanyar Diembat Maling

“Yah kita tunggu lah perkembangannya, kami tegaskan akan terus kawal persoalan ini sampai semuanya terang benderang dan tuntas,” pungkas mantan aktivis GMNI tersebut.

Terpisah Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto S.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsUp (WA) terkait adanya pengaduan pungli oleh oknum komisi A DPRD Bangkalan , menyampaikan akan segera menindak lanjuti.
“Kalau laporan atau pengaduan masuk ke kami, Pasti ditindaklanjuti, ” tegas Perwira asal Jember itu.