Penulis : Azam Khan & Partner
radarjatim.co ~ MESKI kita hidup di era modern dengan teknologi yang canggih, siapa yang menyangka bahwa lebih dari 1000 wakil rakyat kita justru terlibat dalam judi online? Maraknya kasus judi online di kalangan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota adalah bukti nyata kebobrokan moral yang semakin mengkhawatirkan.
Believe It or Not. Percaya silakan, tidak percaya pun terserah, bahwa mereka yang seharusnya mengemban amanah rakyat, malah terjerumus dalam tindakan yang menghancurkan moral bangsa. Menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lebih dari 1000 orang terlibat dalam kasus ini. Apakah ini cerminan dari budaya hukum, moral dan sosial kita yang semakin rusak?
Sekali lagi ! Sudah separah dan karut-marut itukah moral para wakil rakyat kita? Mereka yang diberi mandat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, malah sibuk berjudi dengan uang rakyat. Uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, justru dihambur-hamburkan untuk kepentingan pribadi.
Saya, Azam Khan, berprofesi advokat, tidak bisa menyembunyikan kemarahan. Hal Ini sangat memalukan dan menyakitkan. Wakil rakyat seharusnya menjadi pelindung dan pembela, bukan malah terlibat dalam tindakan yang menghancurkan moral bangsa.
Apakah kita masih percaya bahwa para wakil rakyat ini benar-benar memperjuangkan nasib kita? Mereka yang terlibat dalam judi online jelas menunjukkan betapa jahatnya moral mereka. Uang yang dikumpulkan dari pajak rakyat, hasil keringat rakyat, malah digunakan untuk berjudi. Bukankah ini penghinaan terhadap kepercayaan yang telah kita berikan?
Saya, Azam Khan menegaskan bahwa tidak perlu lagi ada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk kasus ini. Kasus ini harus diproses sesuai dengan hukum tindak pidana khusus, yakni KUHP pasal 303 dengan ancaman pidana 10 tahun serta UU ITE Nomor 1 Tahun 2004
Harapan kita semua, instansi penegak hukum seperti TNI/Polri, Kominfo, dan anggota DPR terutama yang ada di Komisi III, segera bertindak. Jangan biarkan mereka yang terlibat lolos begitu saja. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi tentang moral dan integritas bangsa.
Materialistis itu bermakna bahwa apa pun yang ada di depan mata selalu dinilai dengan uang atau duit. Misalnya, hak pilih seseorang itu akan ‘mandeg’ jika tak dihargai dan harus melalui bargaining, tawar menawar harga dengan rupiah. Sudah separah itukah bangsa di negeri ini bahwa apa pun yang melintas di depan mata itu harus ‘dibandrol’ dengan materi, termasuk dalam tindakan judi online para wakil rakyat kita?
Budaya hukum dan moral bangsa ini dipertaruhkan. Kini saatnya penegak hukum bertindak tegas untuk mengembalikan kepercayaan rakyat kepada wakilnya. Jangan biarkan mereka yang menghancurkan moral bangsa ini lolos begitu saja. Inilah realitas yang harus kita hadapi dan benahi.