DPRD Gresik Nilai Pemerintahan Sambari-Qosim Jilid ll Gagal

Photo : Politisi Partai Golkar, Asroin Widyana dalam rapat anggaran, Jum’at (15/10)

 

GRESIK [RADARJATIM. CO- Pemerintahan Sambari –Qosim (SQ) jilid II yang hanya tersisa beberapa bulan lagi, dianggap gagal karena tak mampu melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daeah (RPJMD) Gresik tahun 2016-2021.

Sebab, mengacu dokumen kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) APBD Gresik 2021, kekuatan APBD Gresik tahun 2021 diproyeksikan hanya tembus sebesar Rp 3.197 triliun. Sedangkan Perda No 10 Tahun 2017 tentang RPJMD Gresik tahun 2016-2021, seharunya APBD Gresik 2021 tembus di angka Rp 4,044 triliun.

“Yang pasti, pemerintahan SQ jilid II gagal menjalankan Perda RPJMD Gresik 2016-2021 yang sudah dilakukan perubahan di tahun 2017. Padahal, proyeksi kekuatan APBD Gresik 2021 sudah lebih kecil dari Perda No 6 Tahun 2016 tentang Perda RPJMD Gresik 2016-2021 yang awalnya ditetapkan Rp 6,7 triliun,”papar Anggota Badan Anggaran (banggar) DPRD Gresik, Asroin Widyana, Kamis (15/10) kemarin.

Baca Juga :  Menko Airlangga Bersama Menperin Agus Gumiwang Hadiri Groundbreaking PT. Smelting Gresik

Menurut politisi Partai Golkar ini, sejak awal pesimis dengan proyeksi kekuatan APBD Gresik 2016-2021 sesuai Perda No 10 Tahun 2017 tentang RPJMD Gresik tahun 2016-2021. Namun, eksekutif tetap ngeyel dengan argumentasi berdasarkan kalkulasi potensi sumber pendapatan maka optimis tercapai.

“Saya sempat gegeran karena menentang dan pesimis dengan proyeksi itu,”imbuh Asroin.

Namun, sambung dia, berdasarkan dari hasil study komparasi yang dilakukan berdasarkan dari kunjungan kerja ke bebeberapa daerah, dapat ditarik kesimpulan kalau penentuan proyeksi kekuatan APBD berdasarkan gaya kepemimpinan.

Baca Juga :  Wabup Gresik Paparkan Keuntungan Dari Menunaikan Zakat Profesi Untuk Masyarakat

“Ada daerah yang mematok tak terlalu tinggi dan landai. Tetapi, realisasinya selalu melampau darik ketetapan di Perda RPJMD-nya. Ada daerah yang capaiannya sesuai dengan Perda RPJMD yang telah ditetapkan. Dan Kabupaten Gresik termasuk yang gagal merealsasikan sesuai dengan Perda RPJMD,”ungkap dia.

Sejatinya, sambung Asroin Widyana, Pemkab Gresik bisa menambah kekuatan APBD Gresik 2021 nanti. Sebab, banyak bantuan pemerintah pusat yang belum diserahkan menjadi aset daerah.

“Sebaliknya, pemerintah daerah sendiri enggan untuk proaktif ke pemerintah pusat supaya bantuan itu segera diserahkan. Misalnya, aset penerangan jalan tenaga surya yang berasal dari bantuan pemerintah pusat. Nilainya sekitar Rp 500 juta. Ini bisa menambah kekuatan APBD Gresik ketika sudah diserahkan menjadi aset daerah,”urai dia.

Selain itu, Asroin Widyana menilai Pemkab Gresik tidak peka dengan hadir memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satunya, permasalahan kemacetan di Jalan Raya Manyar Kecamatan Manyar.

Baca Juga :  Komunikasi dan Sinergitas, Kapolda Jatim Jalin Silaturahmi Dengan Pangkoarmada II

“Meskipun jalan itu bukan kewenangan daerah, tetapi pemerintah daerah seharusnya hadir.Makanya, ketika rapat pembahasan draft KUA PPAS 2021, saya usulkan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk FS (feasibility study) pembangunan fly over untuk mengatasi kemacetan disitu,”tandas dia.

Hal senada dikatakan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Musa. Menurutnya, kekuatan APBD Gresik 2021 minimal sama dengan kekuatan APBD Gresik tahun 2020 yang hanya tembus sebesar Rp Rp 3.316 trilun. Dia tidak bisa menerima dalig dari eksekutif APBD 2021 jeblok karena pandemi covid-19.

“Harus dikoreksi kembali, setidaknya sama karena pandemi covid-19 sudah kita lalui,”pungkasnya
(Red)