Surabaya, [radarjatim.co – Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai covid 19 polsek Sawahan bersama Satpol pp melaksanakan Giat OPK Yustisi dan berbagi masker di jalan TL Kupang Girilaya Jumat, (30/4/2021) pagi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid 19 yang menjadi momok masyarakat khususnya di Kecamatan Sawahan kota Surabaya.
Polsek Sawahan menerjunkan anggota jajarannya kelapangan dengan kekuatan 10 personil untuk melakukan pembagian masker gratis kepada pengendara yang tidak menggunakan masker saat berkendara atau berada diluar rumah. Kemudian khusus bagi yang kedapatan tidak memakai masker, maka diberikan tindakan berupa sanksi tilang supaya menjadi bahan pembelajaran agar tetap mematuhi prokes.
AIPTU Eddy Sucipto selaku Pawas Panit Binmas saat memimpin Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19, mengatakan “Diharapkan masyarakat peduli dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ungkapnya.
Masih lanjut, Selain melakukan OPK juga dilaksanakan operasi pelanggar lalu lintas dengan hasil tilang sebanyak 5 (lima) lembar dan mengamankan 1 unit (R2) Roda Dua knalpot brong serta dilaksanakan pembagian masker sebanyak 100 buah, himbauan larangan mudik dan pembagian selebaran operasi keselamatan lalu lintas kepada pengguna jalan.
“Diharapkan dengan operasi yang rencananya diadakan setiap hari ini, angka kasus positif Covid-19 yang ada di Surabaya dapat menurun,” tutupnya.
Selama melakukan giat operasi yustisi protokol kesehatan selesai dilaksanakan berjalan dengan kondusif, aman dan lancar (Ar/Jef)