Mantan Dirut PDAM Giri Tirta Gresik, Muhammad, SE Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Investasi Rp.133 Miliar Tahun 2012

Foto: Mantan Dirut PDAM Giri Tirta Gresik, Muhammad, SE berkacamata dan bermasker 

 

Surabaya [radarjatim.co~Kini saatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja ekstra maraton untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan ( korupsi) proyek kerja sama investasi antara PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012 dengan nilai investasi sebesar Rp.133 Miliar

Setelah KPK meminta keterangan Dirut PDAM Gresik, Siti Aminatus Zariyah dan empat pejabat aktif PDAM, kini giliran Mantan Dirut PDAM Gresik Muhammad dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Kantor Kejati Jawa Timur, Kamis (1/4/2021). Muhammad dijadwalkan dimintai keterangan KPK bersama empat mantan pejabat PDAM lainnya.

“Benar. Hari ini (Kamis, 1/4/2021) Pak Muhammad, Mantan Dirut PDAM Gresik yang dimintai keterangan KPK bersama empat mantan pejabat PDAM waktu itu. List data panggilan ada semua,” ucap Siti Aminatus Zariyah kepada wartawan

Baca Juga :  1.2 Kilogram Emas serta uang 500 Juta raib, Warga Tanjung Bumi Minta Penyidik Polres Bangkalan Terbitkan LP

Sebelumnya, kata Riza–panggilan nama akrabnya, dirinya telah dimintai keterangan penyidik KPK bersama empat pejabat PDAM. Mereka yakni Kabag Keuangan PDAM, Kepala Litbang PDAM, Kabag Perencanaan PDAM, dan Kabag P3T PDAM.

Sementara pada hari ini, lanjut Riza, yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan adalah Mantan Dirut Muhammad dan empat mantan pegawai dan pejabat PDAM yakni Imron, Santoso, Patris (Kepala Satuan RNK), dan Mantan Dirum PDAM Zakky.

Riza mengungkapkan, sejauh ini penyidik KPK belum mengambil berkas-berkas yang dibutuhkan di kantor PDAM. Hanya, setiap pejabat atau mantan pejabat PDAM yang dipanggil untuk dimintai keterangan diminta membawa berkas yang diminta. “Seperti saya dimintai keterangan diminta membawa berkas seperti kontrak kerja, feasibility study (FS), dan lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Sangkapura Langsung Sidik Kasus Pembacokan Kasun Baratsungai Desa Kotakusuma

Sejumlah penyidik KPK sendiri, kata Riza, sebelum meminta keterangan sejumlah pejabat dan mantan pejabat PDAM sudah mendatangi Kantor PDAM Giri Tirta Gresik di Jalan Raya Permata Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas pada Senin (29/3/2021) lalu.

Saat itu, petugas KPK minta diantarkan ke lokasi proyek milik PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) untuk membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo dengan investasi sebesar Rp. 47 miliar. Kerja sama selama 25 tahun.

Kemudian, proyek kerja sama dengan PT. Drupadi Agung Lestari (DAL) untuk membangun proyek Rehabilitation Operating Transfer (ROT) di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo dengan investasi sebesar Rp86 miliar. “Saat ke lokasi proyek petugas KPK diantar Dirtek dan Humas PDAM,” ungkap  Riza.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK memeriksa sejumlah mantan dan pejabat PDAM Giri Tirta Gresik di Kantor Kejati Jatim dan BPKP Jatim. Pemeriksaan ini terkait proyek investasi senilai Rp133 miliar di tahun 2012

Baca Juga :  Kasus Pencurian HP di Prambon Berakhir Damai, Kasat Reskrim Polres Nganjuk : Polisi Hanya Mediasi Keinginan Kedua Belah Pihak

Yakni proyek kerja sama PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) untuk membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo dengan investasi sebesar Rp47 miliar. Kerja sama selama 25 tahun.

Kemudian, proyek kerja sama PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT. Drupadi Agung Lestari (DAL) untuk membangun proyek Rehabilitation Operating Transfer (ROT) di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo dengan investasi sebesar Rp86 miliar. Kerja sama selama 25 tahun.

Sementara Mantan Dirut PDAM Giri Tirta Gresik, Muhammad, SE dikonfirmasi RADARJATIM melalui pesan Whats app terkait dia Diperiksa KPK hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan, Kamis (1/3/2021)

(Red)