Mahasiswa Fakultas Hukum UMM Turut Serta Alur Penyelidikan Kasus Bullying Viral di Kota Batu 

Malang. | Radarjatim.co. ~ Bullying atau perundungan merupakan fenomena sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah dan seringkali tidak disadari oleh para pendidik maupun orangtua itu sendiri.

Belum lama ini kasus demikian terjadi Di Kota Batu, tragedi bullying yang melibatkan pelajar ini bahkan hingga mengakibatkan kematian oleh korban telah menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat.

Kasus-kasus demikian yang mencuat ke permukaan tidak hanya merusak kesehatan mental dan fisik korban bahkan hingga kematian, hal ini mencerminkan kurangnya pengawasan dan perhatian dari pihak yang bertanggung jawab, yakni orangtua dan guru.

Kronologi Kasus bullying yang viral di media sosial tanggal 31 mei 2024 yang mana terdapat Kasus perundungan yang menimpa seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial RKW (14) di Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

Baca Juga :  Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Semampir Sosialisasi di SMP Negeri 11 Surabaya

Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Tahap 2 kepada Kejaksaan Negri Kota Batu setelah sebelumnya perkara tersebut ditangani oleh penyidik Polres Kota Batu. Setidaknya Polres Batu telah mengamankan lima siswa SMP yang diduga terlibat kasus perundungan dan penganiayaan tersebut. Kelima siswa itu berinisial MA (13), KA (13), AS (13), MI (15), dan KB (13).

Polisi menjelaskan, penganiayaan yang terjadi pada Rabu (29/5/2024) itu mengakibatkan korban alami pendarahan di otak. Setelah sempat dilarikan kerumah sakit, korban dinyatakan meninggal pada Jumat (31/5/2024).

Baca Juga :  PIHAK UGM DIGUGAT RP1.000 T TERKAIT IJAZAH JOKOWI DI PN SLEMAN

Orangtua memiliki tanggung jawab untuk membimbing dan memantau perilaku anak-anak mereka, baik di rumah maupun di luar rumah. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan menunjukkan bahwa kondisi sosial para tersangka kasus bullying di Kota Batu umumnya berasal dari keluarga yang mengalami disfungsi.

Banyak dari mereka tinggal dalam lingkungan keluarga yang tidak utuh, di mana orangtua mereka telah bercerai atau menikah beberapa kali. Situasi ini menyebabkan para tersangka kurang mendapatkan perhatian dan pengawasan yang memadai dari orangtua mereka.

Baca Juga :  Tim PKM Universitas Trunojoyo Madura Selenggarakan Program PLP, Optimalisasi Pembuatan Bahan Ajar Digital di SMPS Al- Hikam Bangkalan

Kondisi keluarga yang tidak stabil sering kali berdampak negatif pada perkembangan emosional dan sosial anak-anak. Kurangnya perhatian dan pengawasan dari orangtua dapat membuat anak-anak merasa tidak mendapatkan kasih sayang dan bimbingan yang mereka butuhkan.

Hal ini dapat menyebabkan mereka mencari perhatian dan penerimaan di tempat lain, seperti di antara teman sebaya, yang terkadang membawa mereka ke perilaku negatif seperti bullying. Pengawasan dan perhatian yang konsisten dari orangtua sangat penting dalam membentuk perilaku anak-anak.

Penyelenggara : Laboratorium Fakultas Hukum UMM.

 

Oleh : Muhammad Agung, Harnum Minanti K.P, Viona Maharani