Surabaya |radarjatim.co ~ Ketua komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengkhawatirkan makin tidak terkontrolnya penjualan minuman beralkohol (mihol) hingga sangat menggangu kenyamanan dan keamanan warga sekitarnya.
Penjualan mihol katagori B dan C sangatlah mudah mendapatkannya bisa melalui online barang mudah dipesan melalui online kini semakin marak dan tidak terkontrol
Yona Bagus Widyatmoko menyoroti dengan tidak adanya regulasi yang mengatur peredaran mihol melalui platform digital akan berdampak negatif bagi masyarakat Surabaya terutama kawula muda.
Banyak restoran yang sudah terdaftar di aplikasi makanan dan minuman menyediakan produk beralkohol mudah mendapatkannya melalui aplikasi langsung diantar didepan rumah konsumen tidak perlu lagi datang ke Tempat Hiburan umum(RHU) .
Apakah hal ini pemerintah kota menyadari betapa mudahnya akses tersebut terhadap pembelian minuman beralkohol (Mihol) bagaimana kok bisa lolos ke Aplikator tanpa sepengetahuan pemerintah kota, ujar Yona saat ditemui di komisi A DPRD Surabaya. Rabu (13/11/2024)
Lebih lanjut Yona politisi Gerindra mengungkapkan kekhawatirannya dengan akses mudah ini memicu penyalahgunaan mihol tersebut oleh anak-anak di bawah umur bisa memesan dan membeli minuman beralkohol ( mihol) dengan memakai akun orang lain yang sudah dewasa.
Anak-anak hanya cukup meminjam akun orang lebih dewasa tinggal klik saja mihol sudah ada di depan rumah, ujarnya
Kita harus obyektif terhadap penjualan melalui aplikasi dan sosial media sangat sulit diawasi dan sangat menghawatirkan, ujar Yona.
Menurutnya sangat perlu adanya regulasi yang mengatur penjualan makanan dan minuman melalui Aplikasi agar tidak terjadi ruang mudah bagi penjualan mihol melalui Aplikasi.
Jika masalah ini tidak segera di atasi ,Yona kwatir masalah ini akan mudah berkembang akan mempengaruhi keamanan dan kenyamanan warga Surabaya, pungkas Yona.
Maka perlunya ada regulasi yang ketat yang mengatur penjualan makanan dan minuman melalui aplikasi agar tidak ada lagi ruang untuk penjualan mihol.
Yona mengingatkan pada pemerintahan Surabaya agar jangan terfokus pada RHU saja,justru ancaman lebih besar melalui penjualan media daring dan Aplikasi, pungkasnya.
(BSK)