Hari Buruh 2025: SJN Jombang Desak Perlindungan dan Kesejahteraan bagi Pekerja Media

JOMBANG,| Radarjatim.co — Memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025, Serikat Jurnalis Nusantara (SJN) Jombang menyerukan pentingnya pengakuan, perlindungan, dan kesejahteraan bagi para jurnalis sebagai bagian dari buruh industri informasi dan teknologi. Melalui orasi yang digelar di pusat kota Jombang, SJN menyoroti realitas getir yang dihadapi jurnalis di lapangan, mulai dari upah rendah, status kerja yang tak jelas, hingga minimnya perlindungan hukum.

Rudiyanto, Ketua DPC SJN Jombang, menyampaikan bahwa pekerja media bukan sekadar pengantar berita, melainkan garda depan demokrasi yang bekerja dengan penuh risiko dan tanggung jawab.

Baca Juga :  Akibat Ledakan Sampah Medis, DPP HIPPMA dan LARM-GAK Desak Pemkot Surabaya Tangani Secara Maximal

“Hari ini kita turun bukan untuk pesta. Ini adalah momentum perlawanan dan pengingat bahwa perjuangan buruh media belum selesai,” tegasnya, Kamis (1/5/2025).

Dalam orasinya, Rudiyanto menyinggung lemahnya perlindungan bagi jurnalis yang kerap menghadapi intimidasi, kriminalisasi, dan eksploitasi kerja, terutama dari media-media swasta yang menempatkan jurnalis dalam posisi rentan. Ia menyebut banyak jurnalis bekerja tanpa kontrak jelas, tanpa upah layak, bahkan tanpa jaminan hukum ketika berhadapan dengan ancaman dari pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.

Baca Juga :  Musyawarah Desa Plemahan "Verifikasi dan Validasi data penduduk Miskin serta Penetapan Bantuan BLT DD 2025

“Bekerja tanpa jam pasti, tanpa hitungan lembur, dan rentan PHK sepihak — ini wajah buruh media hari ini. Lalu, di mana letak penghormatan terhadap profesi jurnalis yang menjaga demokrasi dan transparansi publik?” tanyanya dengan nada emosional.

Serikat Jurnalis Nusantara menyampaikan empat tuntutan utama dalam peringatan May Day:

1. Stop Kekerasan terhadap Jurnalis.

2. Stop Sistem Kontrak yang Menindas.

3. Stop Intimidasi dari Pemilik Media dan Aparat.

4. Wujudkan Upah Layak dan Jaminan Kerja untuk Pekerja Media.

Sekretaris DPC SJN Jombang, Dedy Fauriza Rosyadi, menambahkan bahwa pekerja media saat ini adalah bagian dari semangat perjuangan rakyat. Ia menegaskan pentingnya pers yang bebas dan berpihak pada kebenaran sebagai pilar demokrasi.

Baca Juga :  Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-80 Digelar di GOR Jombang, Dihadiri Mantan dan Bupati Aktif serta Kolaborasi Pengamanan

“Tanpa pekerja media yang merdeka dan sejahtera, demokrasi akan pincang. Kita harus menjaga suara rakyat dan juga harga diri kita sebagai pekerja,” tegas Dedy.

Menutup pernyataannya, SJN Jombang mengajak seluruh elemen pers untuk bersatu memperjuangkan nasib buruh media.

“Suara buruh adalah suara rakyat. Dan suara media adalah bagian dari kekuatan perlawanan rakyat,” pungkasnya.

(LR/Kenzo)