Surabaya [Radar Jatim.co.~Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro di Surabaya, membuat polisi sigap dan terjun langsung ke warga di tingkat kelurahan hingga RT/RW. Tanpa terkecuali anggota Satlantas Polrestabes Surabaya yang menyebar personilnya, ke kampung-kampung serupa saat Kampung Tangguh Semeru lalu.
Namun, saat PPKM(Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Mikro saat ini, Peran polisi bukan hanya menjadi garda depan penindakan pelanggaran saja, tetapi juga sebagai pemberi informasi mengenai seluk beluk bahaya virus Corona (Covid 19).
Adapun sasaran edukasi membagi masker gratis dan penyampaian serta himbauan Covid 19 oleh personil Satlantas Polrestabes Surabaya itu, hari ini kegiatan dilakukan di Jalan Pasar kembang Surabaya, Sabtu (20) 2/2021).
Edukasi tersebut diantaranya adalah pelaksanaan protokol kesehatan diantaranya penerapan 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dan bahaya Covid 19, juga mengajak masyarakat untuk melakukan donor plasma konvalesen yang digagas Kapolrestabes Surabaya.
“Sebetulnya kegiatan ini adalah implementasi dari mendagri dan perintah pimpinan. Polisi hadir di tengah masyarakat untuk bukan hanya menertibkan, tetapi juga menjadi partner masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid 19 di Surabaya,”sebut saja Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, SlK..
Mengusung program Polantas Bina Desa, Satlantas Polrestabes Surabaya juga memberikan edukasi tentang keselamatan qberlalu lintas kepada warga dan memberikan masker medis kepada warga yang ditemuinya.
“Kami juga melakukan komunikasi dengan RT/RW setempat dan menggandeng Bhabinkamtibmas/Babinsa di tingkat kelurahan sampai ke RT/RW,”imbuhnya
Teddy menambahkan, setiap harinya, ada anggota Satlantas Polrestabes Surabaya. “Yang akan dikerahkan secara bergantian ke kampung-kampung terutama di wilayah-wilayah zona orange dan merah Covid 19 di Surabaya, ” tutup perwira dengan dua melati dipundaknya itu. (En)