PASURUAN.radarjatim.co~Lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemantau kinerja Aparatur Negara bakal melaporkan secara resmi sejumlah pejabat oknum pejabat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pasuruan, Atas dugaan MAFIA proyek yang dilakukan para pejabat.
Hal Itu disampaikan ketua LSM-Penjara Indonesia Bapak Saiful (Ketua Lsm Penjara Indonesia) kepada media ini.kamis(6/07/2023)
Menurut Saiful, langkah hukum yang ditempuh LSM Penjara Indonesia berdasarkan data yang mereka peroleh cukup kuat dari hasil investigasi tim LSM penjara Indonesia Pasuruan.
Bahkan kata Saiful, Ketua LSM Penjara Indonesia akan membuat pelaporan secara resmi kepada penyidik Kejaksaan Bangil Pasuruan berkaitan dengan sejumlah dugaan dan indikasi MAFIA Proyek yang terjadi pada Dinas Pendidikan Pasuruan.”Dugaan kuat kita bahwa paket yang ada di Dinas Pendidikan itu diatur oleh oknum pejabat,
Oleh karena itu kita melakukan pelaporan resmi dugaan MAFIA yang ada pada Dikbud yang tidak sesuai dengan mekanisme,” ungkap Bapak Saiful (ketua Lsm Penjara Indonesia) Pasuruan. Ketua Lsm Penjara Indonesia Pasuruan itu mengatakan, berdasarkan hasil investigasi, diduga seluruh paket yang ada pada Dinas Pendidikan itu tidak dilelang melalui pokja pelelangan atau ULP yang ada Pemda Provinsi Jawa Timur Kabupaten Pasuruan. sehingga jika mengacu pada peraturan tata kelola dana Dak dan DAU yang ada pada Dikbud seharusnya swakelola oleh sekolah masing-masing. “mestinya dengan sistem swakelola oleh sekolah namun anehnya ada dugaan dan indikasi pejabat Dikbud itu yang melakukan penunjukan langsung para kontraktor tanpa melibatkan kepala sekolah sebagai pihak yang mengelola. Tentunya jika ada temuan jadi tanggung jawab kepala sekolah, itu yang kita sayangkan karena kepala sekolah jadi korban pada proses tersebut, “tegas Saiful.
(Eko.S.S)






