Dihajar Massa Akibat Pemerasan, Dua Oknum Polisi Diperiksa Sipropam Polres Gresik

Gresik || RADARJATIM.CO ~Dua anggota Polsek Duduksampeyan, Gresik, Jawa Timur, berinisial P dan D diperiksa Propam setelah diduga memeras warga yang dituding terlibat judi online (judol). Keduanya bahkan sempat diamankan di Balai Desa Petung setelah warga mengetahui dugaan aksi tersebut. Situasi di lokasi memanas hingga keduanya menjadi sasaran amukan massa.

Dua oknum polisi tersebut menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Gresik terkait dugaan pemerasan terhadap warga yang dituding terlibat jaringan judi online (judol). Penanganan perkara tersebut turut mendapat perhatian Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim pada Rabu (19/8/2026).

Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza membenarkan proses pemeriksaan terhadap kedua anggota tersebut. Menurutnya, penyelidikan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan P dan D.

Baca Juga :  Razia Gabungan Kembali Digelar Oleh Polsek Dukuh Pakis Lakukan Identifikasi Cermat

“Dua oknum anggota itu, saat ini sedang menjalani proses penyelidikan dari Sipropam Polres Gresik dan diatensi Bidpropam Polda Jatim,” kata Hepi.

Hepi juga membenarkan dua orang yang terekam dalam video dan kemudian beredar luas di media sosial merupakan anggota Polsek Duduksampeyan Polres Gresik. Keduanya sempat menjadi sasaran amukan warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, sebelum diamankan di balai desa setempat.

Setelah kejadian, perangkat desa berkoordinasi dengan Polsek Duduksampeyan dan Sipropam untuk mendatangi lokasi. Kedua oknum polisi tersebut kemudian diamankan guna mencegah situasi semakin memanas.

Hepi mengatakan, dugaan pemerasan yang melibatkan kedua anggota tersebut masih didalami Sipropam Polres Gresik. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Baca Juga :  Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Madiun Bersama Masyarakat Panen Raya Jagung di Desa Nglambangan

Di sisi lain, warga yang diduga terlibat judi online juga menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Gresik. Polisi masih mengumpulkan keterangan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

“Sementara masih dilakukan pemeriksaan. Kalau memang terbukti, kami akan secara objektif melakukan penegakan hukum melalui Sipropam. Saksi yang diperiksa sudah lima orang, dari anggota maupun warga desa Petung,” pungkasnya.

Sebelumnya, peristiwa tersebut bermula ketika dua anggota Polsek Duduksampeyan mendatangi rumah tiga pemuda di Desa Petung. Ketiganya dituding memiliki keterkaitan dengan jaringan judi online.

Dalam pertemuan tersebut, ketiga pemuda itu diduga diminta memberikan “uang damai” dengan nominal mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga :  Denkesyah 05.04.04 Surabaya Dikunjungi Danrem 084/BJ, Brigjen TNI Terry Tresna Purnama

Dugaan aksi serupa kembali terjadi pada Minggu (16/8/2026) malam. Kedua oknum polisi tersebut mendatangi rumah warga lain dengan dugaan tujuan meminta uang dalam perkara yang berkaitan dengan judi online.

Keduanya tidak mengetahui jika kedatangan mereka telah dipantau warga sekitar. Saat berada di lokasi, warga kemudian memergoki dan mengejar kedua polisi tersebut.

Situasi berubah menjadi aksi amukan massa. Kedua oknum polisi sempat dihajar warga sebelum anggota kepolisian lain tiba dan mengamankan mereka dari lokasi.

Saat ini, dugaan pemerasan oleh P dan D masih dalam proses penyelidikan Sipropam Polres Gresik, sementara pemeriksaan terhadap warga yang diduga terlibat judi online ditangani Satreskrim Polres Gresik.

(Red)