Jombang| Radarjatim.co ~ Pelayanan kesehatan Pemeriksaan, Pengobatan, dan pengurusan surat di kabupaten Jombang sangat buruk,Hal ini disampaikan oleh salah satu warga Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng bernama SUTIKNO (48) saat ini dalam kondisi sakit TBC dan cuma menjalani rawat jalan.
Bermula dari anak SUTIKNO (48) yang bernama DEVI (24) berkonsultasi ke salah satu temannya di LBH (Lembaga Bantuan Hukum) soal prosedur pengajuan bantuan jaminan kesehatan pemerintah (PBI-JK) merupakan program bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan kurang mampu mendapatkan layanan kesehatan gratis, Singkat cerita DEVI ( 24) menyampaikan bahwa sebelumnya bapaknya SUTIKNO (48) sudah lama mengajukan ke balai desa Banjaragung, Bareng.hingga berjalan 4 bulan Masih belum juga aktif.

Pada awal bulan Januari DEVI (24) kembali mendatangi kantor balai Desa Banjaragung yang saat itu ditemui langsung oleh ZENI operator desa (pemegang data Siks-NG),saat DEVI (24) bertanya tentang gimana pengajuan KIS (Kartu Indonesia Sehat) bapaknya SUTIKNO (48) Bu…?? operator desa Banjaragung menjawab ” sudah saya ajukan mbak…sabar kalau tidak masuk ya belum rejeki di Acc pusat, ditunggu aja… mengajukan itu tidak gampang mbak…lama prosesnya itupun kalau di Acc.
Merasa tidak puas dan seakan dipersulit dari jawaban operator desa Banjaragung DEVI ( 24) mengajukan permohonan bantuan temannya LBH agar dibantu,pada hari Senin,(20/01/2025) bersama-sama didampingi LBH datang ke Balai Desa Banjaragung, saat di lokasi Kepala Desa Hasan.Sulaiman sedang tidak berada di Kantor Desa Banjaragung sehingga ketemu dengan ZENI operator desa, saat ditemui jawaban operator desa berbeda dengan jawaban sebelumnya saat bertemu dengan DEVI (24) dan waktu ditanya oleh LBH soal cek vertifikasi data Siks-NG alasannya sedang ERROR tidak bisa karena Trouble.
Akhirnya LBH mengajukan dibuat SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) untuk sementara dikarenakan kondisi SUTIKNO (48) sakit TBC untuk biaya rawat jalan sudah tidak mampu, Sebenarnya SUTIKNO (48) pernah mendapatkan bantuan sosial PBI-JK akan tetapi di non aktifkan sejak Oktober 2021 dan tidak ada konfirmasi alasan jelasnya kenapa di non aktifkan?? Sehingga Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak berfungsi hanya formalitas saja.
Salah satu perangkat desa Banjaragung menjawab ” yang non aktifkan KIS itu pihak Dinsos langsung bukan pemdes dan itu aturan yang baru disampaikan oleh Dinsos karena kehabisan dana”.
Dalam hal ini masyarakat Kabupaten Jombang banyak yang benar-benar membutuhkan bantuan tidak diperhatikan dan penerima bantuan saat ini tidak tepat sasaran, Pemkab Jombang seharusnya mengevaluasi kinerja Dinsos biar tidak seakan Pemdes yang disalahkan.
(LR/Kenzo)