BPD Gresik Menolak Rencana Bimtek Peningkatan Aparatur Desa

Foto: ketua BPD Desa Jrebeng Kecamatan Dukun, Dr,Suyanto,SH., M.H., M.Kn.menanggapi Bimtek peningkatan Aparatur Desa yang ditolak sebagian anggota BPD

 

Gresik [Radarjatim.co – Beredar hasil musyawarah finalisasi rapat koordinasi Bimtek (bimbingan teknis) peningkatan aparatur pemerintahan desa. Di Hotel Aston Inn Jalan Sumatera GKB, Gresik. Hari Rabu Tanggal 10 maret 2021.

Kegiatan Bimtek peningkatan aparatur pemerintahan desa yang akan diselenggarakan oleh AKD dan DPMD tersebut di ketuai oleh Abdul Ghofar (Kades Gredek, Duduksampeyan), Hj Sri Winarni (Bendahara) dan Mukhid dari DPMD (Dinas Pendampingan Masyarakat Desa) sebagai penasehat.

Kegiatan Bimtek tersebut banyak menuai protes dari kalangan anggota BPD di Kabupaten Gresik, karena yang diikutkan menjadi peserta pelatihan bimbingan teknis hanya Kades, Sekdes dan Ketua AKD. Sedangkan kegiatan Bimtek ini rutin diadakan setiap tahun., padahal dana yang dibutuhkan cukup besar  dan terkesan pemborosan anggaran

Baca Juga :  Dua Hari Pimpin Pencarian Orang, Kapolsek Prenduen & Tim Berhasil Temukan 2 Korban Nelayan Yang Tenggelam .

Dihubungi wartawan Radarjatim via telpon seluler mengenai kegiatan Bimtek peningkatan aparatur pemerintahan desa, Ketua BPD Desa Jrebeng Kecamatan Dukun, Dr,Suyanto,SH., M.H., M.Kn.. menyampaikan pandangannya terkait keberatan dari sebagian anggota BPD.

” Kalau peningkatan kapasitas, itu tidak hanya untuk Kepala Desa dan Kepala BPD, tapi juga untuk seluruh perangkat desa dan seluruh anggota BPD “, ujar Suyanto

Masih menurut Suyanto, ” Kalau peserta bimtek seluruh perangkat dan anggota BPD, tentu pertanyaannya, Sumber dananya dari mana, apakah berani Kepala Desa tanpa persetujuan dari BPD. Kemudian pertanyaan selanjutnya, terkait anggaran 10.500.000, untuk peningkatan kapasitas 3 orang (Kades, Sekdes, Ketua BPD), terus yang lain dikemanakan. Bagaimana mekanisme pertanggung jawabannya. Wong anggaran itu untuk semua (Kades dan perangkatnya dan Ketua BPD dan anggotanya), Kecuali mereka bertiga itu memakai anggaran pribadi masing-masing, ya boleh – boleh saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Pendemo Omnibus Law Disambut Oleh Polres Bangkalan Dengan Lantunan Asmaul Husna

Sebagai closing statement menurut Suyanto yang juga sebagai penasehat hukum Radarjatim  menegaskan semestinya semua diikutkan baik perangkat Desa maupun anggota BPD. Patut dipertanyakan sumber anggarannya darimana, biar di masing-masing desa dikaji bersama antara pemerintah desa dengan BPDnya. itu penyelesaian yang bijak dan penyelessian yang Arif,” pungkasnya.

Terpisah Abdul Ghofar sebagai ketua panitia Bimtek mengatakan kepada awak media, kalau kegiatan Bimtek ini tidak wajib. Jadi kalau ada desa yang tidak mengikuti Bimtek tersebut, tidak masalah.

Ditambahkan oleh Ghofar untuk biaya kontribusi atau administrasi memang sebesar 10.500.000 per desa. Biaya tersebut diserahkan kepada Ketua AKD Kecamatan masing-masing. Dan batas terakhir pendaftaran peserta Bimtek pada tanggal 20 Maret 2021. Atas saran dari Bpk Mukhid dari DPMD, biaya kontribusi tersebut diambilkan dari BHP (bagi hasil pajak), ADD dan PAD (pendapatan asli desa). Dan acara Bimtek sendiri akan dimulai tanggal 29 Maret 2021. Di Hotel Aston Inn GKB, Gresik.

Baca Juga :  Warga Mulyorejo Bersholawat dan Doa Bersama Paslon Er-Ji

“Mengingat musim pandemi yang belum berakhir, Peserta akan dibatasi persesi sebanyak 45 orang sampai dengan pelatihan Bimtek selesai, pada acara tersebut (Bimtek) panitia juga akan mengundang ormas atau LSM dan teman-teman media agar transparan mengenai biaya administrasinya,” pungkas Ghofar.

Dan sebagai narasumber, panitia Bimtek juga mengundang Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Kejaksaan, Inspektorat, Dinas PMD dan Camat masing-masing. (Mad)