BUDAYA  

Banyak Pekerjaan Proyek di Kabupaten Gresik Terkesan Tidak Transparan dan Kontradiktif dengan Tata Ruang Wilayah

Pengurugan Lahan reklamasi pantai Diduga ilegal sebab tidak ada Papan nama Proyek dan tanda perhatian ‘ Awas hati-hati ada Pekerjaan Proyek, di area Jalan Raya Banyuwangi Manyar, sekitar 200 meter dari kawasan JIIPE 

 

GRESIK [RADARJATIM. CO- Berdasarkan penelusuran dan investigasi awak media, ada banyak Proyek di Kabupaten Gresik, ditemukan tanpa ada Papan nama dan tanda Peringatan, sehingga Transparansinya masih minim hingga rawan mengancam Keselamatan Publik. Temuan awak media, adanya proyek tidak jelas yaitu proyek Pengurugan di kawasan Lahan Tambak dan jarak lokasinya sekitar 200 meter dari JIIPE Manyar, kemudian Saluran Irigasi di Desa Semampir menuju Desa Ngabetan Cerme, Proyek Drainase di Jalan Raya Lasem Lowayu Kecamatan Dukun

Temuan lainnya yaitu adanya Proyek Kawasan di antara Kecamatan Sidayu dengan Kecamatan Ujung Pangkah, masuk wilayah setelah Desa Purwodadi, terus ke arah Ujung Pangkah, Proyek Jalan dan Drainase antara Desa Dungus Cerme ke Perempatan Metatu dan sekitarnya.

Baca Juga :  Kuda Luping Kesenian Asli Pulau Jawa

Kemudian pula adanya Proyek Tembok penahan tanah ( TPT ) dan Dranaise di Dusun Kacangan Desa Bulurejo Kecamatan Benjeng, Kawasan Industri sekitar Desa Wotan Kecamatan Panceng, serta Desa Sukodono. Termasuk Perbaikan Pintu Air Tambak Ombo Sembayat Manyar, hingga hari tidak ada perbaikan, serta Reklamasi Kawasan Industri di Manyar yang tidak ada informasi publik itu disinyalir ilegal (bodong), Ada juga temuan adanya Gudang dan Pabrik Penyalur Batu Bara, berupa Kawasan Stock Pile di Desa Betoyoguci dan Sembayat Manyar. Maka proyek – proyek dan kawasan pergudangan, maupun industri tersebut, jelas tidak ada indikator transparansi publiknya, selain itu tanpa ada Papan Informasi dan Peringatan adanya proyek. Dalam hal ini pula tidak sinkron dengan Tata Ruang Wilayah, khususnya peruntukkan lahan persawahan dan tambak, serta permukiman, juga kawasan ruang terbuka hijau yang semakin menyempit, bahkan hilang.

Selain itu, awak media menemukan pula, adanya proyek galian di depan SD dan TK YIMI, pada Pertigaan Pulopancikan, dari Kawasan Makam Maulana Malik Ibrahim, ke arah Kramat Langon. Menurut warga itu adalah Proyek Galian dan Perbaikan Pipa PDAM. Namun tidak ada tulisan Papan Informasi Proyek maupun tulisan Peringatan, pada sekitar proyek terkait. Menurut warga setempat bernama Alfan menyampaikan ke awak media “Proyek galian dan pipa PDAM itu, pak, namun beberapa hari ini ada pengerjaan. Karena memang sebelumnya ada keluhan warga sekitar, kalau air PDAM tidak keluar 2 minggu lebih, sehingga mungkin ada masalah di pipa PDAM yang sekarang sedang dikerjakan itu pak” Senin (31/08/2020).

Baca Juga :  Proyek Pemasangan Box Cluvert Disinyalir Mangkrak dan Tidak Transparan di Bedilan Gresik

Bekas galian pipanisasi PDAM Gresik menuju BGS di sisi pinggir jalan Raya Bungah-Dukun yang belum rekondisi dibiarkan begitu saja banyak dikomplain warga setempat sebab berpotensi mengakibatkan laka lantas 

Ditambahkan Alfan, memang beberapa minggu lalu, ada pengerjaan proyek pipa PDAM di perempatan GNI Jalan Pahlawan dan ke arah Makam Maulana Malik Ibrahim. Namun saat malam hari tanpa ada penerangan, ada air yang keluar dari pipa, hingga mengenangi jalanan sekitar Gedung GNI.

Baca Juga :  Pemdes Ngampel Manyar Keluhkan Armada Truk Sering Melewati Jalan Poros Desa Yang Rapuh

Sampai berita ini diturunkan, awak media telah mencoba menghubungi pihak Dinas PUTR Gresik dan PDAM untuk konfirmasi namun belum ada jawaban sampai sekarang. Menurut warga sekitar, seringkali ada masalah pipa dan macetnya air PDAM, kemudian pernah dulu ada protes warga di Giri Kebomas, adanya dugaan saluran air ke perusahaan, sehingga air tidak lancar ke Warga Sekitar Kebomas. Termasuk Pelaksana proyek pipanisasi  BGS Bungah yang menyisakan bekas galian merusak sisi pinggir jalan Raya sampai saat ini belum ada rekondisi dibiarkan begitu saja hingga banyak komplain dari masyarakat dan belum ada nomor pengusutan dari pihak aparat penegak hukum atas Dugaan jual beli ilegal tanah bekas galian pipanisasi BGS.

Reporter: Hari Susilo