Gresik. Radarjatim.co – telah beredar kabar dari warga sekitar bahwasanya di Perumahan Griya Sumput Asri ada berdiri bangunan permanen yang diduga diatas tanah Fasilitas Umum (Fasum) Perumahan tersebut
Beredar kabar bahwasanya Perumahan Griya Sumput Asri tersebut sudah diserahkan ke Dinas Perumahan dan permukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Keberadaan perumahan Griya Sumput Asri tersebut di Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Warga sekitar yang enggan disebut namanya ini mengatakan kepada wartawan bahwasanya tanah tersebut seingat saya dulu lapangan tapi ada sebuah warung, setelah warung itu tidak ada tau-tau sudah ada bangunan dua lantai ini pak.
Saat dikonfirmasi wartawan pemilik Bangunan yang bernama Edwin mengatakan Saya membeli tanah ini ke BTN pak.
“Saya beli ke BTN pak, Kalau mau tau lebih dalam ya tanya saja ke BTN” ucapnya pada 07/06/2023
Saat di tanya lebih dalam lagi Edwin merasa kebingungan dan mengatakan Saya tidak kenal dengan anda dan sebaliknya anda tidak kenal dengan saya, Tanya saja ke kepala Desa. Sambil pergi meninggalkan wartawan.
Rasa penasaran wartawan untuk mendapatkan informasi yang jelas lantas mendatangi Kantor Desa. dan bertemu dengan Kepala Desa Sumput Sutaji.
Saat dikonfirmasi Kepala Sumput Sutaji mengatakan Saya akan panggil saudara Edwin melalui lisan kalau tidak Koperaktif saya panggil melalui surat.
” saya minta waktu pak tunggu hari jum’at saya akan panggil saudara Edwin untuk membawa bukti surat surat kepemilikannya. Kalaupun nanti yang bersangkutan tidak bisa menunjukan bukti bukti / surat kepemilikan atau yang lainnya bangunan itu akan saya bongkar” Tandasnya






