Jakarta || Radarjatim.co– Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sebanyak 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Kebijakan ini diambil setelah hasil evaluasi internal menemukan sejumlah unit layanan belum memenuhi standar operasional yang ditetapkan, terutama terkait aspek sanitasi serta kelengkapan sarana dan prasarana.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan sekaligus peningkatan kualitas layanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sebanyak 1.512 SPPG untuk sementara dihentikan operasionalnya. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan masih terdapat unit layanan yang belum memenuhi standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana,” ujar Dony, seperti dikutip dari Tempo.co, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, unit layanan yang dihentikan sementara tersebut tersebar di beberapa provinsi di Pulau Jawa. Rinciannya meliputi 50 unit di DKI Jakarta, 62 unit di Banten, 350 unit di Jawa Barat, 54 unit di Jawa Tengah, 788 unit di Jawa Timur, serta 208 unit di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, BGN menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera diperbaiki. Salah satu temuan utama adalah belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) oleh sebagian unit layanan. Tercatat sebanyak 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut.
Selain itu, sebanyak 443 unit SPPG belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dalam operasional layanan gizi.
Permasalahan lain juga ditemukan terkait fasilitas penunjang bagi tenaga pengelola. BGN mencatat 175 unit SPPG belum menyediakan mess atau tempat tinggal bagi kepala SPPG, ahli gizi, maupun tenaga akuntan yang bertugas di unit layanan tersebut.
BGN menegaskan bahwa penghentian operasional ini bersifat sementara. Lembaga tersebut akan melakukan pendampingan serta proses verifikasi terhadap unit-unit layanan yang terdampak agar dapat segera memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
“Operasional akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan dan standar operasional yang ditetapkan dapat dipenuhi,” kata Dony.
Langkah evaluasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh layanan dalam program MBG berjalan sesuai standar, sehingga kualitas pemenuhan gizi bagi masyarakat tetap terjaga.
(Tim)






