HUKUM  

Putusan Berkekuatan Hukum Tetap: PN Surabaya Vonis Pidana Penjara atas Kasus Penipuan Proyek Pengiriman Dengan Terdakwa Sdr. Thomas Bambang Jatmiko Budi Santoso, Ade Yolando Sudirman dan Muhammad Fikar Maulana Terhadap PT Angkasa Pura Kargo (Saat Ini PT Integrasi Aviasi Solusi)

Surabaya || RADARJAIM.CO ~ 3 November 2025 — Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Surabaya telah menjatuhkan putusan bersalah terhadap Sdr. Thomas Bambang Jatmiko Budi Santoso, atas tindak pidana penipuan dan penyalahgunaan dana milik PT Angkasa Pura Kargo yang bersumber dari proyek Kerjasama Pengiriman.

Majelis hakim menyatakan Terdakwa Thomas Bambang Jatmiko Budi Santoso terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang menyuruh melakukan Penipuan. Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) tahun, dan tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.

Perusahaan menyampaikan informasi ini sebagai bentuk transparansi kepada publik serta penegasan komitmen penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), integritas, dan penguatan pengendalian internal. pernyataan ini disampaikan oleh Agyl Chandra Kusuma Feryne S.H.,M.H.,CPIR.,CLA.,CMED, selaku PGS. Legal Group Head PT Integrasi Aviasi Solusi (sebelumnya PT Angkasa Pura Kargo), didampingi Saudari Afrilya Aura Putri selaku Legal Aid Division beserta Yelly Oktafianty S.H.,M.Kn dan Barry Sulthan Fierdhy S.H selaku Kuasa Hukum.

Adapun Kronologi yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum bahwa Kasus ini bermula dari sejumlah proyek pekerjaan pengiriman yang diajukan oleh PT Trans Millenial Asia kepada PT Angkasa Pura Kargo pada Desember 2020. Proyek-proyek tersebut meliputi:

Pengiriman tiang listrik untuk kebutuhan PT PLN ke Kepulauan Raas (Sumenep);

Pengiriman solar lamp ke wilayah Wonogiri, Sragen, dan Sukoharjo (Jawa Tengah);

Pengiriman rig & services dari Kalimantan Timur menuju Marunda, Jakarta Utara.

Berdasarkan SPK tersebut, PT Angkasa Pura Kargo kemudian menunjuk PT Indria Lintas Sarana sebagai vendor pelaksana, yang menyatakan pekerjaan telah selesai melalui Surat Jalan yang ditandatangani oleh para pihak. Atas dasar itu, PT Angkasa Pura Kargo melakukan pembayaran kepada vendor tersebut.

Namun, ketika PT Angkasa Pura Kargo menagih pembayaran kepada PT Trans Millenial Asia, perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajibannya. Tindakan tersebut menjadikan dasar bagi PT Angkasa Pura Kargo untuk menerbitkan Surat Peringatan Pertama sebagai langkah awal penyelesaian administratif. Sebagai bentuk tanggapan, PT Trans Millenial Asia menyerahkan sebuah cek sebagai jaminan pembayaran.

Baca Juga :  Tutik Rahayu, SH: Jurnalis Tidak Boleh Jadi Saksi di Penyidik

Namun demikian, hingga 31 Maret 2022, kewajiban pembayaran tetap belum dipenuhi. Pada saat PT Angkasa Pura Kargo mencairkan cek tersebut, bank menerbitkan Surat Keterangan Penolakan, menyatakan bahwa cek tidak dapat dicairkan karena tidak memenuhi syarat perbankan.

Atas kondisi ini, PT Angkasa Pura Kargo mengirimkan Surat Somasi kepada PT Trans Millenial Asia, yang ditembuskan kepada Direktur Perusahaan. Dalam balasan surat tertanggal 31 Mei 2022, Direktur PT Trans Millenial Asia menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kerja sama antara PT Trans Millenial Asia dan PT Angkasa Pura Kargo, serta tidak pernah menandatangani atau memberikan instruksi apa pun terkait pelaksanaan proyek sebagaimana termuat dalam dokumen yang diajukan.

Berdasarkan hal-hal tersebut, PT Angkasa Pura Kargo kemudian melaporkan dugaan penipuan proyek pengiriman kepada aparat penegak hukum. Selama proses penyelidikan dan penyidikan, terungkap pula keterlibatan pihak internal perusahaan, yaitu Sdr. Ade Yolando Sudirman, yang pada saat itu menjabat sebagai General Manager Logistics & Supply Chain dan pada putusannya dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “turut serta melakukan penipuan” sebagaimana dakwaan alternatif pertama penuntut umum, saat ini sedang mengajukan upaya Kasasi terhadap putusan Banding yang telah dijatuhkan selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan, serta Sdr. Muhammad Fikar Maulana yang dinyatakan oleh hakim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “yang menyuruh melakukan Penipuan”. Majelis hakim menetapkan Pidana Penjara selama 2 (dua) tahun dan tidak mengajukan banding.

Putusan Berkekuatan Hukum Tetap: PN Surabaya Vonis Pidana Penjara atas Kasus Penipuan Proyek Pengiriman Dengan Terdakwa Sdr. Thomas Bambang Jatmiko Budi Santoso, Ade Yolando Sudirman dan Muhammad Fikar Maulana Terhadap PT Angkasa Pura Kargo (Saat Ini PT Integrasi Aviasi Solusi).

Baca Juga :  Walikota Surabaya Eri Cahyadi Harus Tegak Lurus dalam Tegakkan Perda

Surabaya, 3 November 2025 — Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Surabaya telah menjatuhkan putusan bersalah terhadap Sdr. Thomas Bambang Jatmiko Budi Santoso, atas tindak pidana penipuan dan penyalahgunaan dana milik PT Angkasa Pura Kargo yang bersumber dari proyek Kerjasama Pengiriman.

Majelis hakim menyatakan Terdakwa Thomas Bambang Jatmiko Budi Santoso terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang menyuruh melakukan Penipuan. Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) tahun, dan tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.

Perusahaan menyampaikan informasi ini sebagai bentuk transparansi kepada publik serta penegasan komitmen penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), integritas, dan penguatan pengendalian internal. pernyataan ini disampaikan oleh Agyl Chandra Kusuma Feryne S.H.,M.H.,CPIR.,CLA.,CMED, selaku PGS. Legal Group Head PT Integrasi Aviasi Solusi (sebelumnya PT Angkasa Pura Kargo), didampingi Saudari Afrilya Aura Putri selaku Legal Aid Division beserta Yelly Oktafianty S.H.,M.Kn dan Barry Sulthan Fierdhy S.H selaku Kuasa Hukum.

Adapun Kronologi yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum bahwa Kasus ini bermula dari sejumlah proyek pekerjaan pengiriman yang diajukan oleh PT Trans Millenial Asia kepada PT Angkasa Pura Kargo pada Desember 2020. Proyek-proyek tersebut meliputi:

Pengiriman tiang listrik untuk kebutuhan PT PLN ke Kepulauan Raas (Sumenep);

Pengiriman solar lamp ke wilayah Wonogiri, Sragen, dan Sukoharjo (Jawa Tengah);

Pengiriman rig & services dari Kalimantan Timur menuju Marunda, Jakarta Utara.

Berdasarkan SPK tersebut, PT Angkasa Pura Kargo kemudian menunjuk PT Indria Lintas Sarana sebagai vendor pelaksana, yang menyatakan pekerjaan telah selesai melalui Surat Jalan yang ditandatangani oleh para pihak. Atas dasar itu, PT Angkasa Pura Kargo melakukan pembayaran kepada vendor tersebut.

Namun, ketika PT Angkasa Pura Kargo menagih pembayaran kepada PT Trans Millenial Asia, perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajibannya. Tindakan tersebut menjadikan dasar bagi PT Angkasa Pura Kargo untuk menerbitkan Surat Peringatan Pertama sebagai langkah awal penyelesaian administratif. Sebagai bentuk tanggapan, PT Trans Millenial Asia menyerahkan sebuah cek sebagai jaminan pembayaran.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Malang Kota Mengamankan Pengoplos Gas LPG Bersubsidi

Namun demikian, hingga 31 Maret 2022, kewajiban pembayaran tetap belum dipenuhi. Pada saat PT Angkasa Pura Kargo mencairkan cek tersebut, bank menerbitkan Surat Keterangan Penolakan, menyatakan bahwa cek tidak dapat dicairkan karena tidak memenuhi syarat perbankan.

Atas kondisi ini, PT Angkasa Pura Kargo mengirimkan Surat Somasi kepada PT Trans Millenial Asia, yang ditembuskan kepada Direktur Perusahaan. Dalam balasan surat tertanggal 31 Mei 2022, Direktur PT Trans Millenial Asia menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kerja sama antara PT Trans Millenial Asia dan PT Angkasa Pura Kargo, serta tidak pernah menandatangani atau memberikan instruksi apa pun terkait pelaksanaan proyek sebagaimana termuat dalam dokumen yang diajukan.

Berdasarkan hal-hal tersebut, PT Angkasa Pura Kargo kemudian melaporkan dugaan penipuan proyek pengiriman kepada aparat penegak hukum. Selama proses penyelidikan dan penyidikan, terungkap pula keterlibatan pihak internal perusahaan, yaitu Sdr. Ade Yolando Sudirman, yang pada saat itu menjabat sebagai General Manager Logistics & Supply Chain dan pada putusannya dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “turut serta melakukan penipuan” sebagaimana dakwaan alternatif pertama penuntut umum, saat ini sedang mengajukan upaya Kasasi terhadap putusan Banding yang telah dijatuhkan selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan, serta Sdr. Muhammad Fikar Maulana yang dinyatakan oleh hakim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “yang menyuruh melakukan Penipuan”. Majelis hakim menetapkan Pidana Penjara selama 2 (dua) tahun dan tidak mengajukan banding.

 

(Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

https://3.33.146.175/id/ https://117.18.0.23/ https://117.18.0.16/ https://117.18.0.24/ https://chinesemedicinenews.com/ https://revistaenigmas.com/ https://topweddinglists.com/ https://ayahqq.com https://ayahqq.it.com https://klik66.com https://klik66.it.com https://radiofarmacia.org https://atendamais.org https://thedramaparadise.com/ https://villamadridbrownsville.com/ https://gamesvega.com/ https://bhpi.org/ https://globelegislators.org https://controlesocial.cg.df.gov.br/ https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/ https://www.aux.com.sg/ https://global-edu.uz/ https://chessellpotterycafe.co.uk/menu http://ipcr.gov.ng/ https://id.pandamgadang.com/ https://cheersport.at/about-us/ https://www.sna.org.ar https://www.riifo.com/id/ https://tourism.perlis.gov.my/ https://www.riifo.com/ https://ppg.fkip.unisri.ac.id/ https://feednplay.dei.uc.pt/ https://fkip.unisri.ac.id/ https://fh.unisri.ac.id/ https://map.fisip.unisri.ac.id/ https://vokasi.unbrah.ac.id/ https://inspira.dei.uc.pt/ https://training.unmaha.ac.id/ https://uk.unmaha.ac.id/ https://an.fisip.unisri.ac.id/ https://fisip.unisri.ac.id/ https://hi.fisip.unisri.ac.id/ https://ebooks.uinsyahada.ac.id/ https://cultura.userena.cl/ https://middlepassage.dei.uc.pt/ https://discurso.userena.cl/ https://ictess.unisri.ac.id/ https://duniapenfi.kemendikdasmen.go.id/ https://www.val-chris.com/wp-content/plugins/fix/dominoqq.html https://www.val-chris.com/wp-content/plugins/fix/pkv-games.html https://www.val-chris.com/wp-content/plugins/fix/slot-garansi-kekalahan.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/bandarqq.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/dominoqq.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/pkv-games.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/poker-qq.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/mix-parlay.html https://srlcusa.org/wp-content/plugins/fix/bandarqq.html https://srlcusa.org/wp-content/plugins/fix/dominoqq.html https://srlcusa.org/wp-content/plugins/fix/pkv-games.html https://srlcusa.org/wp-content/plugins/fix/poker-qq.html https://bisniskumkm.com/wp-content/content/bandarqq/ https://bisniskumkm.com/wp-content/content/dominoqq/ https://bisniskumkm.com/wp-content/content/pkv-games/ https://bisniskumkm.com/wp-content/content/poker-qq/ https://atlanticnationalgolfclub.com/wp-content/plugins/fix/bandarqq.html https://atlanticnationalgolfclub.com/wp-content/plugins/fix/dominoqq.html https://atlanticnationalgolfclub.com/wp-content/plugins/fix/pkv-games.html https://atlanticnationalgolfclub.com/wp-content/plugins/fix/poker-qq.html https://idiligo.com/wp-content/plugins/fix/bandarqq.html https://idiligo.com/wp-content/plugins/fix/dominoqq.html https://idiligo.com/wp-content/plugins/fix/slot-garansi-kekalahan.html https://pioneer.schooloftomorrow.ph/ mpo slot https://stem-md.swu.bg/ mpo https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/ https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/ https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/ https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/ https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/ https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/ https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/ https://uniestate.com/pkv-games/ https://uniestate.com/bandarqq/ https://uniestate.com/qiuqiu/ https://pojoktim.com/public/pkv-games/ https://pojoktim.com/public/bandarqq/ https://pojoktim.com/public/dominoqq/ https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/ https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/ https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/ https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/ https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/ https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/ https://graceconference.com/public/pkv-games/ https://graceconference.com/public/bandarqq/ https://graceconference.com/public/dominoqq/ https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/ https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/ https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/ https://pksoganilir.com/pkv-games/ https://pksoganilir.com/bandarqq/ https://pksoganilir.com/dominoqq/ https://bhor.gov.pg/pkv-games/ https://bhor.gov.pg/bandarqq/ https://bhor.gov.pg/dominoqq/ https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/ https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/ https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/ https://legacy.wespa.org/pkv-games/ https://legacy.wespa.org/bandarqq/ https://legacy.wespa.org/dominoqq/ https://ac-group.hr/chip/pkv-games/ https://ac-group.hr/chip/bandarqq/ https://ac-group.hr/chip/dominoqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/