Terkait Isu Tantang Wartawan dan Kejaksaan Gresik, Kepala Desa Gedangkulut Tegaskan Hal Itu Tidak Benar

Gresik || Radarjatim.co – Berdasarkan hasil investigasi timsus kami Kelapangan Guna melakukan Kroscek Kebenaran Terkait Isu yang Sempat Beredar, Tim Investigasi Berhasil Menemui Narasumber Sumber H.S Selaku Kepala Desa Secara Langsung guna meminta Keterangan dengan jelas, bahwa terkait pemberitaan yang telah beredar kami dapati masalah tersebut telah berakhir secara damai kondusif yang mana antara Narasumber dengan Pihak Media yang sempat bersitegang kini telah damai saling memaafkan dan saling menjaga silaturahmi agar tiada konflik lagi antar kedua belah pihak.

Tim Investigasi hadir kelapangan sidak dan kunjungan wawancara dengan Narasumber tepatnya Hari Rabu, 8 Oktober 2025 Pukul 15.00 – 17.00 Wib, lengkap dengan para awak media lainnya juga didampingi Timsus LPK-RI DPC Kabupaten Gresik dan Hadir Pula Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph Selaku Ketua DPC LPK RI Kabupaten Gresik Beserta Jajarannya.

Dalam Sesi wawancara timsus Investigasi LPK RI Kabupaten Gresik telah mendapatkan keterangan secara jelas bahwa isu tersebut yang mencuat hanyalah kesalapahaman saja, dan telah berakhir damai saling memaafkan, Ujar Gus Aulia dengan tegas. Sesuai ujar Narasumber pada Timsus.

Mengenai dugaan ucapan yang disebut menantang wartawan dan menantang Kejaksaan Gresik saat proses konfirmasi, Kades H.Sahroni menyatakan adanya kesalapahaman komunikasi dan penafsiran, Ia menegaskan sama sekali tidak berniat meremehkan atau menghalangi tugas jurnalis.

“Saya tegaskan, tidak ada niat sedikit pun untuk menantang atau menghalangi kerja teman-teman pers. Ucapan saya mungkin saat itu terlontar dalam kondisi kurang nyaman atau tergesa-gesah, sehingga bisa disalah artikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Lantik Pengurus DPC PJI Kabupaten Gresik

“Kami sangat menghargai peran pers sebagai pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial.Ke depan, kami akan lebih berhati-hati dalam berkomunikasi,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Desa Gedangkulut selalu terbuka untuk kritik dan saran, serta siap memberikan keterangan pers atau data yang dibutuhkan media sesuai prosedur.

Isu kedua yang diklarifikasi adalah mengenai temuan di lapangan terkait proyek-proyek fisik pembangunan di desa yang tidak terdapat papan nama informasi proyek.

Menanggapi hal tersebut, mengakui adanya kelalaian dalam proses tersebut, namun membantah adanya unsur kesengajaan untuk menutupi informasi.

Namun dalam permasalahan ini dan dalam kejadian ini rekan – rekan media tidak mengklarifikasi terlebih dulu pada kami selaku Pemerintah Desa Gedangkulut, sehingga menyampaikan opini yang tidak baik dan menyebut instansi padahal, tidak sesuai dengan realita yang ada.

Baca Juga :  Angin Puting Beliung Ngamuk di Desa Tumapel Duduksampeyan, 3 Korban Luka dan Patah Tulang

Ia selaku Kepala Desa Gedang Kulut, yang menampung aspirasi rakyat sehingga ketika melaksanakan pembangunan yang sangat urgent akan diutamakan dan direalisasikan. Oleh sebab itu pemberitaan yang beredar luas di media online dan sudah sangat viral dengan adanya Proyek Pembangunan Pagar Beton Tanpa Papan Nama, serta Kades Menantang Wartawan, itu tidak benar dan tidak ada serta tidak berdasar.

Penjelasan Kades Gedangkulut ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar serta mengembalikan kepercayaan publik dan sinergi antara pemerintah desa dengan awak media di wilayah kecamatan cerme.

Bersama Unggahan berita Klarifikasi ini maka kami menyatakan konflik tersebut telah usai berakhir damai, dan kami berharap kepada para pihak untuk bisa saling belajar mengambil hikmahnya.(rois)