Kajari Kediri Dihadang Orang Tak Dikenal Dan Sempat Lepaskan Tembakan

Video yang beredar di media sosial mobil Kajari Kabupaten Kediri dihadang oleh orang tak dikenal (Foto : Sc Radarjatim,Nawan)

Kediri | Radarjatim – Viral di media sosial memperlihatkan insiden yang menimpa Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, yang diserang oleh orang tak dikenal hingga terpaksa melepaskan tembakan peringatan.

Kejadian tersebut ketika mobil dinas Kajari Kabupaten Kediri dihadang oleh dua orang tak dikenal di pertigaan Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri, yang dekat dengan Kodim 0809 Kediri yang akhirnya video tersebut viral.

Baca Juga :  Kapolres Gresik AKBP Moch. Nur Aziz Tinjau Vaksinasi Ratusan Anak di SDN 57 Gresik

Iwan Nuzuardhi selaku Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri,mengonfirmasi kepada media bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB tepat setelah Kajari Kabupaten Kediri selesai makan malam bersama keluarganya.

“Pada saat penyerangan oleh oknum tak dikenal ini, ada empat orang di dalam mobil, yaitu Pak Kajari sendiri dan tiga anaknya yang sedang libur sekolah,” jelasnya Selasa (24/12/24)

Baca Juga :  Respon Pemred Radarjatim.co atas Putusan MK Terkait Perlindungan Hukum Wartawan

Setelah pulang, mobil Kajari tiba-tiba diikuti oleh dua orang tidak dikenal yang kemudian menghadang laju mobil di pertigaan Jalan Imam Bonjol Kediri.

“Kedua orang tersebut menghentikan mobil dan mengetuk pintu mobil sambil mengucapkan kata-kata kasar”,tukas Iwan.

“Alhamdulillah, saat ini kondisi Pak Kajari dalam keadaan baik. Hanya saja, beberapa anaknya, terutama yang perempuan, tentu masih merasa terkejut dengan kejadian ini. Kami berharap mereka bisa segera pulih,” tambahnya.

Baca Juga :  Pecahan 75 Ribu Tak Berlaku,Marlinson Hakim: Menolak Transaski Rupiah Bisa Pidana

Dari insiden itu, Kajari Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Kediri Kota,dan hingga berita ini diturunkan, laporan dari Kajari masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.

Pewarta : Nawan

Kord Liputan Nasional