Lamongan || radarjatim.co~ Sejumlah anggota dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) bersama Aktivis anti korupsi langsung bergerak cepat mengecek pembangunan infrastuktur jalan rabat beton yang ada di Dusun Dampit Desa Gempoltumloko Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan Kamis (06/07/2023)
Hamim merupakan Kuasa hukum dari kepala desa Ach Daim belum lama ini telah melakukan somasi terhadap LSM FAAM. Akan berbuntut panjang dan semakin memanas.
Beredar kabar Aktivis LSM FAAM juga dilaporkan ke Polseksarirejo oleh kepala desa Gempoltumloko terkait dugaan intimidasi serta menakut nakuti saat konfirmasi tentang bangunan rabat beton yang sedang dikerjakan. Dan yang lebih miris lagi tudingan atas dugaan intimidasi tersebut juga diunggah oleh salah satu media lokal dari kabupaten Lamongan.
Terkait somasi dari Kepala desa Gempoltumloko ini mengundang rasa solidaritas dari sesama aktivis kepada aktivis LSM FAAM. Kemudian mereka datang ke desa tersebut untuk memastikan kondisi rabat beton yang mengalami retak. Mereka yang datang di antaranya: Indra Susanto (Ketua LSM FAAM Jawa Timur), Mei Teguh P (Ketua DPC Surabaya PWDPI/ Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia), Agus Subakti ( DPC Korak/ Komunitas Rakyat Anti Korupsi)
Agus Subakti dari DPC Korak mengatakan “Saat kami cek ke lokasi, yang jelas sudah terbukti kalau jalan rabat beton tersebut sudah retak. Padahal baru 3 Minggu setelah pengerjaan” katanya
Agus Subakti juga curiga dalam pengerjaan jalan rabat beton mengurangi kualitas atau spek, makanya dia akan menguji kualitas beton tersebut dengan melibatkan tenaga ahli. Ujarnya
Lanjut Agus panggilan kesehariannya mengatakan kalau dirinya akan datang lagi dengan tenaga ahli dan juga membawa peralatan pengukur kualitas beton. Tandasnya
Usai dari lokasi proyek rabat beton mereka mendatangi Kantor Desa Gempoltumloko namun sangat disayangkan saat itu masih pukul 13. 00 waktu setempat kepala desa dan perangkatnya sudah tidak ada di kantor Desa.
“ Padahal kami ke kantor desa masih jam kerja tepatnya pukul 13. 00 WIB. Namun kepala desa dan perangkatnya sudah tidak ada. Serta pagarnya juga sudah di tutup rapat” ujar Indra Sesango Ketua LSM FAAM
Setelah dari kantor Kepala Desa mereka melanjutkan perjalanan menuju ke Kecamatan Sarirejo dengan menemui Sang pemangku wilayah yaitu pak camat untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut terkait pembangunan rabat beton yang ada di desa Gempoltumloko dan juga perangkat desa Gempoltumloko yang absen saat jam kerja. Namun sangat di sayangkan Camat Sarirejo juga tidak ada di kantornya, Begitu juga dengan Sekertarisnya juga tidak ada di tempat.
Setelah dari kantor Kecamatan Sarirejo, mereka ke Polsek Sarirejo. Di Polsek Sarirejo, mereka ditemui oleh Kapolsek Iptu Prasetyo, didampingi Kanit Reskrim Wiyata Polsek Sarirejo. Kedatangan mereka ke Polsek Sarirejo untuk konfirmasi kebenaran adanya laporan oleh Kades Gempoltukmloko terhadap Aktivis LSM FAAM.
“Atas laporan Polisi tentang dugaan tindakan bikin gaduh, intimidasi ataupun memeras di kantor Desa Gempoltukmloko yang dituding dilakukan oleh anggota LSM FAAM dan wartawan yang konfirmasi ke Kades Gempoltukmloko, setelah kami konfirmasi ke Polsek Sarirejo melalui pernyataan Kapolsek dan Kanit Reskrim bahwa tidak ada laporan yang masuk ke Polsek,” ujar Indra Susanto.
Setelah dari Polsek Sarirejo, mereka menuju kantor media yang mempublikasikan tudingan intimidasi oleh Anggota LSM FAAM dan wartawan kepada Kades Gempoltukmloko.
“Saat kami datangi kantor media tersebut, menurut warga sekitar, kantornya sudah satu tahun tidak beroperasi,” kata Mei Teguh P. dari PWDPI.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota LSM FAAM dan beberapa wartawan datang ke kantor Desa Gempoltukmloko untuk melakukan konfirmasi terkait bangunan rabat beton yang ada di Desa Gempoltukmloko kepada Kades.
Namun dari kedatangan anggota LSM FAAM, Achmad Baidowi dan dua temannya tersebut ditanggapi lain oleh Kepala Desa Gempoltukmloko, Ach. Daim. Mirisnya, Daim menuding bahwa dirinya diintimidasi oleh aktivis LSM FAAM dan hendak memerasnya.
Tudingan tersebut berujung somasi oleh Kades
Red






