Gak Bahaya Ta ? Saat Jam Kerja Balai Desa Bangkelolor Kosong Melompong

Gresik || radarjatim.co~ Balai desa merupakan tempat masyarakat untuk keperluan surat-surat bagi masyarakat. Serta sebagai tempat pengaduan. Hal ini terjadi di Desa Bangkelolor, Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik saat jam kerja Balai desa kosong melompong tidak ada yang bertugas.

Baca Juga :  Progres Pembangunan Gedung Diagnostic Center RSUD Ibnu Sina Rampung 75 % Tahap l

Padahal secara aturan serta peraturan desa untuk jam kerja kantor pelayanan di mulai pukul 07. 00 hingga 14. 00.

Dalam hal ini Kepala Desa Bangkelolor Purwanto, S.S diduga telah menabrak peraturan Bupati dan undang undang Nomer 6 Tahun 2014 tentang desa.

Baca Juga :  Rakyat Wajib Tau,Menkes Gratiskan Cek Kesehatan Bagi Siapa Saja Yang Berulang Tahun

Hal itu diketahui oleh Wartawan Radarjatim.co saat hendak berkunjung ke kantor desa Bangkelolor dengan maksud dan tujuannya hendak konfirmasi terkait pembangunan saluran drainase yang ada di desa tersebut.

Namun sangat disayangkan kehadiran wartawan Radarjatim.co pada hari jum’at tanggal 7/7/2023 sekitar jam 9. 20 balai desa pintunya tertutup rapat. Dan kantor tersebut layaknya tidak berpenghuni.

Baca Juga :  KPUD Gresik Resmi Umumkan Total 971.740 Daftar Pemilih Tetap

Sampai berita ini di tayangkan kepala desa Bangkelolor Purwanto, S.S belum memberikan keterangan apa pun.

Bersambung..(Adi)