PPKM Darurat Diperpanjang, Posko Darurat Siap Siaga Menanggulangi Pandemi Covid-19

Salah satu warga dibantu dan dilayani pengobatan oleh Tenaga Medis dari Satgas Covid-19 Desa Setempat. Wakil Bupati Gresik, Hj. Aminatun Habibah tetap komitmen membuka Posko PPKM di 4 lokasi dan 1 di Kepulauan Bawean, walaupun selesai tetap komitmen untuk membantu warga  yang terdampak Covid-19

 

Gresik | www.Radarjatim.co~Pemerintah Pusat melalui Presiden RI Joko Widodo mengumumkan secara resmi tadi malam (20/07/2021), bahwa PPKM Darurat diperpanjang sampai Tanggal 25 Juli 2021. Sementara itu Posko PPKM Darurat di 4 lokasi tetap ada dan waspada, yaitu di Kantor Kecamatan Kebomas, Sidayu, Cerme, dan Kedamean. Posko PPKM Darurat menyediakan Bantuan Sosial dan Sembako serta obat maupun vitamin, bagi warga Isoman. Selain itu Posko PPKM juga menyediakan Layanan Konsultasi Kesehatan, bagi warga yang ingin mendapatkan layanan maupun informasi kesehatan.

Baca Juga :  Gus Yani Apresiasi Festival Tumpeng Raksasa Nasi Krawu Yang Digelar KWG

Wakil Bupati Kabupaten Gresik, Hj. Aminatun Habibah mengatakan bahwa Posko PPKM Darurat tetap ada mas, serta pelayanan tetap ada yaitu konsultasi kesehatan, dan layanan sosial maupun menyediakan sembako, serta obat serta pula vitamin bagi warga isoman, serta membutuhkan. Posko PPKM tetap kami dirikan di 4 lokasi, walaupun nanti PPKM Darurat selesai, karena kami bersama Bupati Gresik tetap komitmen hingga Angka Terpapar Covid-19 melandai atau menurun, kami utamakan keselamatan dan kesehatan Masyarakat Gresik” (21/07/2021).

Baca Juga :  Dukung Penuh,FORSIPEDAS Gelar Aksi Di Kantor Bawaslu Dan KPU

Seorang warga di Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik bernama Diah menyampaikan “Keluarga saudara saya dan tetangga ada yang isoman, alhamdulillah dibantu Posko PPKM Darurat yang siap siaga. Walaupun harus melengkapi berkas dan sesuai prosedur, namun bantuan datang pak. Bantuan sembako dan nasi kotak yang dibantu teman dari Humas Pemkab Gresik, serta ada respon dari RT/RW maupun Pemerintah Desa setempat” (21/07/2021).

Ada bantuan sembako dan nasi kotak, juga ada obat maupun vitamin dari Pemkab Gresik melalui Posko PPKM Darurat, serta pihak Humas Pemkab Gresik. Sementara Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial sesuai publikasi dan hasil monev yang diumumkan, rencananya akan mengucurkan Bansos PPKM Darurat ke daerah untuk Masyarakat Terdampak PPKM Darurat maupun Pandemi Covid-19. Bansos PPKM Darurat berupa uang tunai antara Rp. 200 ribuan/KK untuk Bulan Juli dan Agustus 2021 ini. Namun info yang diterima awak media, bahwa masih ada masalah dalam sistem distribusi maupun monev hasil penyaluran Bansos BST, PKH, dan BPNT yang masih dianggap kurang efektif dalam pendataan dan distribusinya.

Baca Juga :  Walikota dan DPRD Surabaya Sidak Kunjungi Permasalahan Apartemen Balai Hinggil

Reporter; Harus