Surabaya | radarjatim.co~Pencuri spesialis Pembobolan rumah Kosong yang ditinggalkan penghuni beraksi di wilayah Simo kerto, Surabaya.
Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian.
“Tiga pelaku pembobolan rumah yang beraksi di Sidotopo wetan, Surabaya, kami amankan,” ujar Kanit reskrim Polsek Simokerto AKP Ketut Radana dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022).
Para tersangka diketahui berinisial FR (30) Jalan Samporna Surabaya, ADR (43) Jalan Lindoreng Surabaya, KRS (34) Jalan Indrapura Surabaya.
Setelah beraksi menggasak isi rumah saat kosong, ketiga tersangka di sapu bersih oleh Unit Reskrim Polsek Simokerto Jalan Sidotopo Wetan Surabaya Minggu, (6/6/22).
Dikatakan AKP Ketut Radana, pelapor diketahui Berinata (27) warga Sampurna Surabaya. Mengalami kerugian atas beberapa barang isi milik rumahnya, raib di gondol maling kemudian, melaporkan ke Mapolsek Simokerto.
“Ketiga tersangka melakukan aksinya dengan cara merusak kunci pintu yang di tinggal oleh penghuninya berpergian. Lalu masuk dan melihat barang- barang berharga. Selanjutnya menggasak barang-barang isi rumah milik korban,” kata Ketut.
Lebih lanjut AKP Ketut, kami menindak lanjuti laporan korban tersebut, anggota kami kerahkan guna melakukan pencarian keberadaan tersangka. Dan kemudian polisi mengetahui dikediamannya masing-masing.
“Selanjutnya petugas dengan tegas menangkap ketiga pelaku di tempat berbeda-beda,” lanjutnya.
Para tersangka digelandang oleh petugas ke Mapolsek Simokerto serta barang buktinya guna dilakukan proses lebih lanjut menuju persidangan.
“Barang bukti yang berhasil di sita oleh petugas Unit Reskrim Polsek Simokerto berupa, 1 (satu) Unit TV merk Panasonic 32 Inchi dan tabung Alpiji 10Kg, 62 (enam puluh dua kemasan minyak goreng merk Foryune ukuran 1 liter 1 (satu) Unit sepeda motor merk Honda Revo,” tegasnya.
Saat tersangka dimasukan ke jeruji besi wajahnya lemas dan lesu karena perbuatannya. Serta mengakui kesalahnya,ketiga pelaku pun merasakan penyesalan.
“Para pelaku dijerat undang-undang atau pasal 363 KUHP tentang pencurian,” pungkas Ketut.
*(Ar)*