Gresik [Radarjatim. co-Kasus Penimbunan limbah B3 di pergudangan di wilayah Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, terus didalami aparat kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik. Namun, keduanya masih belum mendapatkan petunjuk yang jelas.
PT Hazzel Karya Makmur selaku pemilik lahan sudah dipanggil oleh DLH Gresik namun mangkir, informasinya pekan depan akan dipanggil untuk kedua kalinya.
Kanit Pidek Satreskrim Polres Gresik, Ipda Daniel menjelaskan pihaknya sudah memanggil Kades Putat Lor Zaenuri untuk dimintai keterangan. Namun, Zaenuri berdalih tidak mengetahui jika lokasi gudang yang dekat dengan kantornya dijadikan tempat pembuangan limbah.
“Ngakunya baru tahu setelah dikabari ketua RT dan media,” kata Daniel, Selasa (27/10).
kedepan pihaknya akan melayangkan surat panggilan kepada PT Hazzel Karya Makmur sebagai pemilik lahan.
“Karena waktu dipanggil DLH gak hadir, jadi kami yang akan surati,” imbuhnya.
Daniel menegaskan untuk data perusahaan pembuangan limbah DLH yang lebih tahu.
“Tanya DLH saja yang mempunyai data perusahaan di Gresik penghasil limbah B3. Baik limbah cair maupun padat,” jelas Daniel.
Sementara Kabid Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH Gresik, Bahtiar menyebut jika banyak pabrik penghasil limbah B3 itu. Sehingga sulit untuk mendeteksi, termasuk perusahaan Batako di wilayah Desa Dungus Cerme.
“Di wilayah Cerme juga ada pabrik penghasil limbah Fly Ash dan Bottom Ash,” singkat Bahtiar.
Sementara itu Ketua LSM LEDAK Gresik, Imam Syafii mengaku prihatin dengan maraknya pembuangan limbah tanpa tuan di Kabupaten Gresik.
Kini pihaknya akan melakukan somasi untuk keterbukaan informasi industri penghasil B3 di wilayah Gresik, dalam kasus Limbah B3 Putat Lor dirinya menyayangkan Lambannya pihak DLH dan penegak hukum yang masih belum menemukan pembuangnya.
“Data publik industri penghasil limbah B3 harus dibuka kepada masyarakat, sebagai kontrol sosial,” pungkasnya.
(Red)