Gresik [Radarjatim.co- Rapat pleno penghitungan Suara hasil Pilbup Gresik 9 Desember 2020 dari masing-masing TPS di Sangkapura dan Tambak Pulau Bawean ditunda gara-gara servernya Error, Jum’at (11/12/2020)
Akhirnya PPK dan para saksi dari masing-masing Paslon membuat Kesepakatan di dalam Rapat Pleno untuk mengembalikan kotak suara dimasukan dan diamankan lagi di tempat ruangan khusus yang sudah diberi segel oleh PPK & disaksikan para kedua saksi masing-masing Paslon,PPK,panwaslu,aparat kepolisian & Koramil.
Camat Sangkapura, Hamim, dan Camat Tambak, Agung membenarkan kalau
Rencana rapat pleno PPK akan digelar sekitar jam 20.00 WIB Jum’at (11/12) akhirnya ditunda karena mengalami kendala server error dan rencana Rapat Pleno Rekapitulasi suara Pilbup Gresik akan dilaksanakan pada jam 9.30 wIB pada hari ini Sabtu 12 Desember ini Sesuai arahan dari KPUD Gresik.dan harapannya semoga cepat selesai, lancar, aman dan kondusif
Menanggapi server yang error di PPK Sangkapura dan Tambak, Sementara ini Komisi independen Pemantau pemilu (KIPP) Gresik, Bakhtiar Rif’ae mengatakan, Ya KPU harus mempunyai alternatif rekapitulasi secara manual, jangan sirekap satu-satunya cara. Di dalam kotak suara hasil penghitungan KPPS di TPS kan ada *Form Model C Hasil KWK* itu bisa dijadikan bahan untuk rekap manual menggunakan excel. Kalau cara ini dianggap tidak ada dasar, KPUD Gresik mestinya melakukan koordinasi pada KPU RI agar segera dikeluarkan aturan yang membolehkannya, Pungkas Bahtiar Rifa’e, Sabtu (12/12)l
Reporter: Sufairi (Biro Bawean)