Nganjuk || radarjatim,co-Adanya harga tambang sirtu untuk penimbunan lahan bakal pabrik plastik yang lokasinya desa baron kecamatan baron lebih murah.tersiar kabar bahwa tambang sirtu tidak sesuai dengan hasil survei dari pihak perusahaan.
Hasil data yang digali oleh awak media radar Jatim dan warta hukum dari beberapa Nara sumber serta adanya surat MOU pengambilan lokasi tambang bahwa,”pihak perusahaan/owner sudah Survei lokasi tambang di desa genjeng kecamatan loceret,tetapi setelah penimbunan lahan berjalan tambang sirtu justru mengambil dari lokasi lain.
sementara itu hasil informasi dari sopir dam truk yang mengirim material,saat dikonfirmasi,”kalau sirtu ini diambil dari lokasi macanan.
Di sisi lain menanggapi permasalahan tersebut LSM GAKK,seharusnya pihak pelaksana pekerjaan mengikuti ketentuan dari perusahaan,kalau memang pihak perusahaan sebelumnya sudah survei lokasi tambang dan sudah ada semacam surat MOU kesepakatan lokasi tambang yang digunakan,seharusnya dilaksanakan,bukan mencari tambang lain dengan harga yang lebih murah.seandainya ada yang mengirim surat pemberitahuan ke pihak perusahaan bahwa yang digunakan lokasi tambang bukan dari genjeng dan pihak perusahaan mengetahui hal tersebut!,apakah tidak akan berdampak dengan pelaksana pekerjaan atau pemegang SPK,harapan Sumarno selaku ketua LSM GAKK demi terciptanya kondusif menghimbau siapapun yang memegang SPK atau selaku pelaksana pekerjaan agar mengikuti ketentuan dan permintaan dari perusahaan jangan mencari kesempatan dalam kesempitan.bersambung
(Sony)






