RADARJATIM.CO ~ Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Keadilan Blora telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang ditujukan kepada seluruh warga Desa Gersi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Kegiatan yang berlangsung pada 14 April 2026.
ini berjalan dengan suasana penuh semangat dan antusias, dipimpin langsung oleh Bapak Eko Mulyono selaku pengurus LBH Garda Keadilan sekaligus Advokat di Kantor Hukum
Eko Mulyono & Rekan. Turut serta dalam kegiatan ini adalah para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) yang berperan aktif mendukung jalannya acara dari awal hingga akhir. Mendekatkan Hukum kepada Masyarakat Desa.
Kegiatan penyuluhan hukum ini dilandasi oleh kepedulian yang mendalam terhadap kondisi masyarakat pedesaan yang selama ini kerap merasa jauh dari jangkauan layanan hukum. Keterbatasan informasi dan kekhawatiran akan besarnya biaya seringkali menjadi
hambatan utama bagi warga desa untuk mencari keadilan. Melalui program sosialisasi ini,
LBH Garda Keadilan Blora berupaya hadir sebagai jembatan yang menghubungkan
masyarakat dengan hak-hak hukum yang sesungguhnya telah menjadi milik mereka sebagai warga negara.
Dalam sesi penyampaian materi, Bapak Eko Mulyono dengan tegas menegaskan
bahwa setiap warga negara Indonesia, tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun sosial, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
hukum. Beliau menyampaikan bahwa LBH Garda Keadilan Blora berdiri justru untuk melayani masyarakat yang paling membutuhkan, yakni mereka yang selama ini terkendala biaya namun tetap berhak atas keadilan yang layak.
Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Semua Warga Salah satu bagian terpenting dari penyuluhan ini adalah pemaparan mengenai berbagai layanan bantuan hukum yang dapat dinikmati secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat melalui LBH Garda Keadilan Blora.
Layanan konsultasi hukum diberikan tanpa dipungut biaya apapun untuk berbagai permasalahan hukum yang dihadapi warga, mulai dari sengketa kepemilikan tanah, persoalan perceraian dan keluarga, permasalahan di bidang ketenagakerjaan, hingga kasus-kasus pidana yang membutuhkan pendampingan.
Selain konsultasi, LBH Garda Keadilan Blora juga menyediakan layanan pendampingan hukum secara langsung bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi dalam menghadapi proses persidangan. Bagi warga yang mengalami sengketa namun ingin menyelesaikannya tanpa harus melalui jalur pengadilan, tersedia pula layanan mediasi yang dapat membantu kedua pihak mencapai kesepakatan secara damai dan kekeluargaan. Seluruh
layanan tersebut dapat diakses dengan mudah, cukup dengan mendatangi Kantor Hukum Eko Mulyono & Rekan secara langsung atau melalui saluran komunikasi yang telah disediakan.
Mahasiswa FH UMM : Ilmu yang Diuji di Lapangan
Kehadiran para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang dalam kegiatan ini memberikan dimensi yang lebih kaya sekaligus bermakna. Mereka tidak sekadar menjadi peserta pasif, melainkan tampil sebagai bagian aktif dari tim penyuluh yang menyampaikan materi hukum kepada warga.
Para mahasiswa ikut terlibat dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh warga, serta mendampingi proses konsultasi ringan yang berlangsung di tempat bagi warga yang ingin segera mendapatkan arahan.
Keterlibatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang menjadi salah satu pilar pendidikan tinggi di Fakultas Hukum UMM. Bagi para mahasiswa sendiri, kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran yang tak ternilai, di mana teori-teori hukum yang dipelajari di bangku kuliah bertemu langsung dengan permasalahan nyata yang dihadapi oleh masyarakat. Pengalaman berinteraksi langsung dengan warga Desa Gersi menjadikan pemahaman mereka tentang hukum jauh lebih kontekstual dan membumi.
Warga Desa Gersi Sambut Antusias
Masyarakat Desa Gersi menyambut kedatangan tim LBH Garda Keadilan Blora dan para mahasiswa FH UMM dengan penuh kehangatan. Kegiatan ini dihadiri oleh warga dari berbagai latar belakang, mulai dari ibu rumah tangga, para petani, generasi muda, hingga tokoh-tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat. Mereka semua hadir dengan rasa ingin tahu yang besar terhadap informasi seputar hak-hak hukum yang mungkin selama ini belum pernah mereka ketahui.
Suasana sesi tanya jawab berlangsung sangat hidup dan penuh dialog. Warga secara aktif mengajukan berbagai pertanyaan yang menyangkut persoalan hukum sehari-hari, di antaranya mengenai hak waris dan pembagian harta peninggalan, permasalahan sengketa lahan antartetangga, prosedur hukum dalam kasus perceraian, serta tata cara mengakses layanan yang tersedia di LBH Garda Keadilan Blora.
Semua pertanyaan tersebut dijawab dengan bahasa yang lugas dan mudah dipahami oleh Bapak Eko Mulyono bersama para mahasiswa Banyak di antara warga yang mengungkapkan rasa syukur dan kelegaan setelah mengetahui adanya layanan bantuan hukum gratis ini. Selama ini, tidak sedikit warga yang mengubur permasalahan hukum mereka dalam diam, semata karena tidak mengetahui ke mana harus meminta bantuan atau karena takut dengan bayangan biaya yang besar. Kegiatan penyuluhan ini berhasil membuka wawasan mereka dan memberikan harapan baru bahwa keadilan bukanlah sesuatu yang hanya bisa dijangkau oleh kalangan berduit.
Harapan ke Depan : Keadilan yang Merata untuk Semua
Melalui kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum di Desa Gersi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora ini, LBH Garda Keadilan menaruh harapan besar agar kesadaran hukum masyarakat desa terus tumbuh dan berkembang. Ketika masyarakat memahami hak-hak mereka dan tidak lagi merasa takut untuk mencari keadilan, maka fondasi kehidupan hukum yang sehat di tingkat akar rumput dapat terwujud. Keadilan sejati bukan hanya milik mereka yang mampu secara ekonomi, melainkan hak setiap warga negara tanpa terkecuali.
Bapak Eko Mulyono menegaskan kembali komitmen lembaganya untuk terus membuka diri dan melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Bagi warga mana pun yang tengah menghadapi persoalan hukum dan ingin berkonsultasi, pintu Kantor Hukum Eko Mulyono & Rekan selalu terbuka lebar tanpa memandang kemampuan finansial.
Kegiatan penyuluhan hukum seperti ini direncanakan akan terus dilaksanakan secara rutin di berbagai desa dan wilayah lain di Kabupaten Blora, sebagai wujud nyata dari tanggung jawab sosial lembaga demi tercapainya keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Penulis : Luh Desytha Maharani, Indah Permata Sari, Nadya Ananda Sabrina






