Surabaya||Radarjatim.co.-Polsek Wonocolo dipimpin Kanit dan Tim Respati Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan Gangster hendak melakukan tawuran dijalan Jemur Sari (dekat Rumah Sakit Islam Surabaya)
Berawal dari informasi masyarakat bahwa jam 03.00 hari sabtu ada 10 pemuda Gangster membawa senjata tajam akan melakukan tawuran.(13/08/2023)
Reaksi cepat Opsal Polsek dan Tim Respati Polrestabes Surabatya setalh mendapatkan laporan masyarakat akhirnya menangkap 4 orang gengstar dilokasi kejadian.
Tersangka berisial MAW ( 24 ) warga bojonegoro,KA (19) warga Bendul Merisi,MMA (17) warga Taman Sidoarjo,VNA (17) warga Wonocolo dan EF juga RZ masih dalam pengejaran( DPO).
Kapolsek Wonocolo Kompol Bayu Halim mengatakan.”Seperti biasa kami melakukan patroli setiap malam guna menjaga keamanan dan tidak kriminal
“Opsal Polsek Wonocolo dan Tim Respati Polrestabes Surabaya sekitar jam 03.00 kami mendapat laporan dan info dari masyarakat melihat Gengster ALL STAR berjumlah 10 orang dengan berkendara sepeda motor membawa senjata tajam.”ujarnya
Sebelum kejadian tawuran terjadi kami mengantisipasi langsung datang ke lokasi dijalan Jemur Sari (dekat Rumah Sakit Islam Surabaya) dan kami menangkap 4 orang membawa senjata tajam dan 6 orang melarikan diri “pungkas Bayu”
Lanjut,setelah itu 4 orang Gangster kami bawa ke Polsek Wonocolo dimintai.keterangan alhamdulillah setelah melakukan pengembangan tepat jam 19.00 kami menangkap 4 orang lagi dan 2 orang kami menyatakan DPO. tuturnya kapolsek
Barang Bukti yang kami amankan dari teraangka 5 senjata tajam sejenis celurit da 2 unit sepeda motor Beat.
Terkait peristiwa ini tersangka kami kenakan Pasal 2 UU Darurat no : 12 Tahun 1951,tentang sajam ancaman hukuman paling lama 10 tahun.Pungkas perwira berpangkat satu bintang dipundaknya.






