Polres Sumenep Periksa 4 Kades Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD

Oplus_131072

 

Sumenep | radarjatim.co — Kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep memasuki babak baru.

Informasi yang dihimpun wartawan, Polres Sumenep telah melakukan pemeriksaan terhadap empat kepala desa (Kades) terkait kasus ini pada Selasa (25/3/2025) dan Rabu (26/3/2025).

Baca Juga :  Resmob Satreskrim Polres Gresik Gercep Tangkap Pelaku Begal Payudara Pelajar di Jl. Raya Exit Tol Kebomas

Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdianto membenarkan hal itu. “Empat Kades itu sudah diperiksa,” singkatnya, Kamis (27/3/2025).

Pelapor, Mahbub Junaidi mengatakan bahwa saat melaporkan kasus ini dirinya sudah melampirkan beberapa bukti mengenai keculasan dana Pokir 2022 dan 2023.

Baca Juga :  Oknum Ketua LSM dan Media Online Dilaporkan ke Polda Jatim, Gegara Dugaan Pencernaran Nama Baik

“Dalam laporan yang diberikan, terdapat data nama-nama pengusul, hasil audit BPK, bukti pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, serta dokumentasi penarikan fee proyek yang mencapai 30 sampai 40 persen dari anggaran program,” jelasnya, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga :  4 Terdakwa Perkara Pernikahan Manusia dengan Kambing Menjalani Sidang Putusan

Kata Mahbub, ada salah satu kepala desa yang sudah mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik.

Sumber: mediajatim