SAMPANG || radarjatim.co – Sejumlah siswa/i di SDN Madulang-2 Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Jawa-timur terancam putus sekolah.
Hal ini terungkap, lantaran gedung sekolah dasar tersebut, disiyalir dibangun diatas lahan sengketa.
Pantauan media dilokasi Jumat 19/05 /2023, dampak dari hal tersebut, kondisi fasilitas yang seharusnya layak untuk ditempati sebagai sarana proses belajar mengajar, justru berbanding terbalik.
Hal itu dibenarkan oleh salah-satu wali siswa di Sekolah Dasar tersebut, (KH Alawi), kepada media Jumat 19/05 /2023 mengungkapkan, kondisi fasilitas yang cukup memprihatinkan di SDN Madulang-2 itu, bermula dari adanya polemik sengketa lahan yang tak kunjung ada penyelesaian.
“Sebenarnya kondisi seperti itu sudah lama, bahkan bertahun-tahun mas. Dan hal itu bermula dari adanya sengketa lahan yang tak kunjung ada penyelesaian “Tandasnya
Menurutnya, dihalaman gedung sekolah dasar tersebut, dibangun kandang ayam oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris dari pemilik lahan SDN Madulang 2, pasca adanya polemik sengketa lahan beberapa tahun yang lalu. bahkan disebagian halaman dijadikan tempat memelihara sapi dan kambing.
“Sejak itu kata KH. Alwi, dihalaman sekolah dibangun kandang ayam, oleh pihak ahli waris dari pemilik lahan, serta disebagian halaman dijadikan tempat memelihara sapi dan kambing. ” Lanjutnya
Masih KH. Alawi, ia meminta kepada pemerintah (Dinas terkait) agar segera menyelesaikan masalah sengketa lahan tersebut,
“Kami mewakili wali siswa/i SDN Madulang-2 Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sampang, agar segera menyelesaikan masalah sengketa lahan ini, demi kelancaran proses belajar mengajar, serta demi masa depan anak-anak kami sebagai siswa dan siswi. “Pungkasnya
Sementara Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Madulang-2 (M. Fadiluddin) mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti adanya polemik sengketa lahan ditermpat ia nengajar tersebut,
“Saya pribadi tidak tahu pasti soal sengketa lahan itu mas, karena dari pertama saya pindah kesini, kondisi sekolah sudah seperti ini, ” Jelasnya
Adapun untuk sengketa lahan, Fadilun mengaku bukan ranahnya sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) di SDN setempat, melainkan kewenangan dari pihak dinas pendidikan (Disidik) Kabupaten Sampang.
“Dalam hal sengketa lahan, saya tidak punya wewenang untuk ikut campur mas, karena hal itu ranahnya pihak ahli waris serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang. “Tambahnya
Namun pihaknya tak menampik, dampak dari hal tersebut, jumlah siswa menurun drastis
“Tapi saya akui kata Fadillun, akibat dari adanya polemik sengketa lahan yang berakibat fasilitas sekolah tidak layak itu, jumlah siswa di SDN2 Madulang ini, merosot tajam. ” Tambahnya
Terpisah (H.Ya,qub) pihak yang mengklaim sebagai salah-satu ahli waris dari pemilik lahan tersebut, mengungkap bahwa pihaknya menunggu tindak lanjut dari pemeritah Kabupaten Sampang.
“Dulu sempat ada petugas melakukan pengukuran tanpa pemberitahuan mas, namun terpaksa kami hentikan, karena lahan itu punya orang tua saya, jika pemerintah mau membeli, kami siap menjualnya, dan mari dirembuk, jika pun tidak, maka silahkan cari lahan yang lain. “Tegasnya
Selain itu H.Ya,qub lanjut menegaskan, pihaknya berharap agar pemerintah segera menyelesaikan masalah tersebut, tanpa merugikan pihak manapun.
“Maka dari itu, kami berharap kepada pemerintah agar segera menyelesaikan masalah sengketa lahan ini, tanpa harus ada pihak yang dirugikan, agar proses belajar mengajar kembali normal seperti di sekolah – sekolah yang lain.”Pintanya
(Korwil Mdr)






