Pengadilan Agama Gresik Kembali Percayakan Posbakum Kepada YLBH Fajar Trilaksana

Gresik, Radarjatim.co – YLBH Fajar Trilaksana kembali dipercaya menahkodai Posbakum Pengadilan Agama kelas I A Gresik untuk masa kerja 12 bulan kedepan di tahun 2023. Kamis, 5 Januari 2023.

“Alhamdulillah kami bisa meneruskan pengabdian kami melayani masyarakat, kami YLBH Fajar Trilaksana bukan siapa-siapa dan bukan apa-apa ketika kami tidak dapat kesempatan untuk melakukan apa yang kami bisa, maka kami tidak pernah menyia-nyiakan kesempatan dan amanat yang diberikan kepada kami. TIM kami yang ada dilapangan adalah manusia biasa maka tentu dengan segala keterbatasannya tentu masih tetap perlu koreksi, saran, kritik dan masukkan dari semua pihak,” ucap Fajar memulai sambutan.

Berdasarkan amanat undang-Undang No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Pasal 1 (1) dinyatakan bahwa Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara gratis berupa Konsultasi, Advice, drafting dan informasi hukum, kami akan bertekad untuk memberikan layanan yang lebih baik bagi Masyarakat.

Baca Juga :  DPUTR Gresik Mesti Normalisasi Sungai Desa Lebak di Pulau Bawean

Drs. H. Rahmad Hidayat HS. SH,MH. selaku Ketua Pengadilan Agama kelas I A gresik, mengatakan kerjasama dengan YLBH Fajar Trilaksana memang harus dilanjutkan, karena kerjasama selama ini telah terjalin dengan baik dan ternyata Pelayanan di Posbakum juga kami nilai bagus sekali dan bahkan kami anggap luar biasa.

Baca Juga :  Laporan Tidak Direspon Satpol-PP Sidoarjo, Warga Perumahan Taman Pinang Indah Mengadu ke Plt Bupati

“YLBH Fajar Trilaksana bersama Pengadilan Negeri Gresik Kelas I A telah memperoleh Juara 1 Nasional inovasi Posbakum se Indonesia.
Harapan kami dikemudian hari jika ada perlombaan untuk Posbakum Pengadilan Agama maka kami percayakan inovasinya pada Fajar Trilaksana. Dan yang tidak kalah penting kami minta tetap layanan kualitasnya harus terus ditingkatkan,” harap Rahmad memungkasi pernyataan.

(MdRed)