Gresik { radarjatim.co ~ Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Desa di dusun Kepongan dan dusun Padang Asem Desa Kebun Telukdalam Kecamatan Sangkapura dari Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2021 sebesar Rp 56 Juta, dimana di tiap – tiap dusun terdiri dari 40 tiang lengkap dengan lampu beserta kabelnya yang sampai saat ini belum tuntas ( 30/6/2021 ).
Salah satu warga Desa yang enggan disebut namanya mengatakan pada wartawan Radarjatim, bahwa pembangunan lampu penerangan jalan ini sudah hampir 3 bulan dikerjakan dari Dana Desa (DD) melihat dari papan informasi yang terpasang di lokasi, cuma tiang – tiang saja yang terpasang sampai 2 bulan lebih, akhirnya warga mulai geram dengan Pemerintah Desa Kebuntelukdalam yang diduga bermain-main dengan Dana Desa tahap pertama 2021 dengan menggantungkan Kelapa dan Botol air mineral sebagai gantinya Lampu bentuk kekesalan warga di dua dusun tersebut, tegasnya (15/9/2021)
Terpisah wartawan Radarjatim konfirmasi kepada Kepala Desa Kebuntelukdalam, Salaman Terkait mangkraknya lampu penerangan jalan desa ,Dirinya membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur untuk kepentingan masyarakat, akan tetapi dari pihak pengadaan barang yang dirinya meminta kepada salah satu Staf Kasi Pembangunan Kecamatan Sangkapura, Suhermanto sampai saat ini belum menyediakan.
Masih kata Salaman begitu sapaan akrab Kades Kebuntelukdalam bahwa Besok hari Senin (20/9/2021), saya sudah ajukan permohonan Kepada Camat Sangkapura untuk duduk bareng rembuk dalam rangka menyelesaikan perkara itu, kalau Hermanto sebagai staf kasi pembanguman yang awalnya sanggup merampungkannya ternyata masih mangkir nanti akan saya laporkan ke Polres Gresik katanya pada Radarjatim
Ditambahkan Salaman, dengan berita yang sudah lama viral dan banyak warga yang mulai protes sampai kelapa serta Botol air mineral digantung di tiang – tiang sebagai gantinya Lampu sebagai sindiran agar malu dan tidak berani datang ke dusun tersebut,, tegas Salaman.
Camat Sangkapura, M. Syamsul Arifin, S. Sos, MM, di saat diminta diklarifikasi terkait dengan mangkaknya pengadaan lampu penerangan Jalan desa, pihaknya sudah memanggil Kepala Desa Kebuntelukdalam, Salaman sebagai Kepala desa dan Staf Kasi Pembangunan Kecamatan Sangkapura, Suhermanto untuk secepatnya masalah ini diselesaikan jangan sampai masalah ini ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang, terkait anggaran yang digunakan dari Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2021.
Arifin sapaan akrab Camat Sangkapura Berharap ke depannya masalah seperti ini sudah tidak terjadi lagi di Pemerintahan Desa dan pihaknya tidak akan segan – segan memberikan teguran keras bagi siapapun Staf Kecamatan yang ikut bermain dalam proyek-proyek pembangunan di desa untuk kepentingan masyarakat, sekali lagi saya ingatkan pada para Kades jangan bermain+main dengan anggaran dana desa akan berisiko hukum,tegas Camat Sangkapura, Minggu (19/9/2021 )
Sufairi ~ Rjned






